Pramono Anung Ungkap Alasan Ubah Nama Tanah Merah jadi Tanah Harapan: Ingin Ciptakan Suasana Lebih Positif

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan alasannya mengubah nama kawasan Tanah Merah di Jakarta Utara menjadi Kampung Tanah Harapan.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 18 November 2025, 12:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengubah nama kawasan Tanah Merah di Jakarta Utara menjadi Kampung Tanah Harapan. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan alasannya mengubah nama kawasan Tanah Merah di Jakarta Utara menjadi Kampung Tanah Harapan yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 973 Tahun 2025.

Pramono menyampaikan, perubahan nama ini bukan sekadar pergantian istilah, tetapi langkah untuk menciptakan suasana yang lebih positif bagi masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.

"Jadi penamaan Tanah Merah itu dulu di sini katanya ketika awal-awal pembangunan itu tanahnya merah. Bukan karena merah partai saya, bukan. Tetapi saya ingin ini menjadi jauh lebih sejuk lah begitu," ujar Pramono Anung di kawasan Kepala Gading Barat, Jakarta Utara, Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, perubahan nama Kampung Tanah Merah menjadi Kampung Harapan tidak berdampak pada administrasi kependudukan, sehingga warga tidak perlu mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen lainnya.

"Dengan demikian kalau dinamakan menjadi Kampung Harapan, maka sama sekali tidak ada perubahan administrasi sehingga dengan demikian nggak perlu perubahan KTP dan sebagainya," ucap Pramono.

Selain meresmikan nama baru, ia memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terhadap pembangunan Kampung Tanah Harapan. Ke depan, penataan saluran air, perbaikan jalan, pembangunan pos bantuan hukum akan dilakukan secara bertahap.

 

Prioritaskan 3 RW

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengubah nama kawasan Tanah Merah di Jakarta Utara menjadi Kampung Tanah Harapan. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Selain itu, menurut Pramono, Pemprov DKI Jakarta juga akan memprioritaskan tiga RW di Tanah Merah yang disebut belum pernah tersentuh pembangunan. Tiga RW itu, kata Pramono tersebar di tiga kelurahan dan dua kecamatan.

"Untuk itu kami akan memprioritaskan di 2026 ini untuk melakukan perbaikan saluran air, penataan jalan, memberikan tanda pintu gerbang gapura, dan sebagainya," terang dia.

Selain itu, Pramono juga meminta Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya untuk bisa mendistribusikan kebutuhan air bersih yang juga menjadi isu utama di kawasan tersebut. Kemudian, bantuan berupa alat pemadam api ringan (APAR) hingga CCTV.

"Jadi sekali lagi, mudah-mudahan kehidupan di Tanah Harapan ini dengan Keputusan Gubernur yang baru akan menjadi jauh lebih baik," tandas Pramono.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung resmi mengubah Kampung Tanah Merah, Kepala Gading Barat, Jakarta Utara menjadi Kampung Tanah Harapan pada Selasa (18/11/2025). Wilayah tersebut kini memiliki status administrasi yang sama penuhnya dengan daerah-daerah lain di Jakarta.

"Pada hari ini, Selasa tanggal 18 November 2025, Kampung Tanah Harapan, Kota Administrasi Jakarta Utara saya nyatakan diresmikan," kata Pramono.

 

Kampung Tanah Merah Resmi Jadi Tanah Harapan, Warga Kini Mudah Urus Paspor dan Haji

  Gubernur Pramono Anung dalam pembukaan Jakarta Innovation Days 2025 ©Pemprov DKI Jakarta

Perubahan nama itu ditetapkan Pramono melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 973 Tahun 2025 tentang Penamaan Tanah Harapan Jakarta Utara.

"Dulu selalu masyarakat di Tanah Merah pada waktu itu disebut, mereka ragu-ragu dengan identitasnya, dengan semua persyaratannya untuk menjadi keabsahan. Dan untuk itu melalui keputusan Gubernur nomor 973 tahun 2025, saya memutuskan sepenuhnya bahwa Tanah Harapan ini sama hak dan kedudukannya dengan daerah-daerah lain," ucap Pramono.

Pramono berharap dengan peresmian Kampung Tanah Harapan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-500 DKI Jakarta, segala persoalan-persoalan lama yang belum terselesaikan, bisa terselesaikan dengan baik.

Meski berubah nama, Pramono memastikan tidak ada tambahan persyaratan administratif baru yang harus diurus warga di lokasi tersebut. Dia juga menyampaikan, dengan status baru ini, warga kini dapat secara penuh mengurus kebutuhan administratif seperti paspor hingga ibadah haji maupun umrah.

"Saya bilang kalau mau cari paspor pun sekarang sudah boleh, kalau mau pergi haji, pergi umrah, monggo silakan karena semua kelengkapan administrasinya sekarang sudah memenuhi syarat," ucap dia.

Warga Kini Mudah Urus Paspor hingga Dapat Bantuan APBD Jakarta

Pramono menyampaikan, dengan penetapan status resmi Kampung Tanah Harapan, akses Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan lebih mudah.

Ke depan berbagai bantuan sosial (bansos) seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), hingga Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) juga akan didistribusikan kepada warga.

"Maka saudara-saudara sekalian sejak hari ini Kampung Harapan akan mempunyai akses secara langsung untuk bisa mendapatkan anggaran pendapatan daerah atau ABBD Jakarta," tandas Pramono.

Infografis 100 Hari Kerja Pramono Anung-Rano Karno Pimpin Jakarta. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya