Menteri PPPA Arifah Fauzi Desak Usut Tuntas Kasus Perundungan Siswa SMPN 19 Tangsel

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Menteri PPPA Arifah Fauzi mendesak pengusutan secara tuntas dan transparan kasus perundungan terhadap siswa SMPN 19 Tangerang Selatan.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 18 November 2025, 10:56 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Menteri PPPA Arifah Fauzi. (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Menteri PPPA Arifah Fauzi mendesak pengusutan secara tuntas dan transparan kasus perundungan terhadap siswa SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13) yang berujung kematian.

"Kami mengecam keras kasus perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel) yang berakibat meninggalnya adik MH, yang masih duduk di kelas VII. Perundungan terus terjadi atas anak-anak kita dan hal ini tidak bisa dibiarkan dan kasus ini harus diusut tuntas secara transparan," ujar Arifah dalam keterangan tertulis, melansir Antara, Selasa (18/11/2025).

Hal itu disampaikan saat mengunjungi rumah duka. Arifah menegaskan, perundungan harus ditangani secara serius oleh seluruh pihak.

"Sekolah semestinya menjadi ruang aman bagi anak, bukan tempat terjadinya kekerasan," ucap dia.

Arifah menyampaikan belasungkawa mendalam dan memastikan pendampingan penuh bagi keluarga korban. Ia mengatakan, Kementerian PPPA sejak awal telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan dan Dinas PPPA untuk memberikan dukungan psikologis maupun perlindungan hukum.

"Hari ini kami hadir untuk memberikan penguatan kepada keluarga. Kementerian PPPA akan terus memantau perkembangan kasus dan mendorong langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang," papar Arifah.

Dengan kasus ini, Arifah kembali mengingatkan pentingnya kolaborasi keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk memastikan lingkungan belajar yang aman bagi seluruh anak.

Berdasarkan koordinasi antara Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, Banten, diketahui bahwa perundungan terhadap MH diduga terjadi sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

 

Korban Sempat Alami Pemukulan

Inilah akhir dari cerita seorang pria yang selama sembilan tahun selalu membully temannya, meskipun ia sudah tak berada di sekolah yang sama. (Ilustrasi: Bullying | Bully Awareness Resistance Education)

Korban sempat mengalami pemukulan dan pada 20–25 Oktober 2025, kembali dianiaya oleh teman sebangku serta sejumlah siswa lain.

MH diduga dipukul menggunakan kursi besi hingga mengalami luka berat di kepala, sebelum akhirnya dirawat intensif di RS Fatmawati.

Kepala UPTD PPA Kota Tangerang Selatan Tri Purwanto mengatakan pihaknya sejak awal laporan diterima langsung melakukan asesmen serta memberikan dukungan psikologis kepada keluarga. UPTD juga berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan dan pihak sekolah untuk mempercepat proses penanganan.

Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Kota Tangerang Selatan Cahyadi menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal proses hukum dan memastikan seluruh prosedur perlindungan anak berjalan sesuai standar.

Kuasa hukum keluarga pun menyambut baik perhatian pemerintah, namun menegaskan agar fokus penegakan hukum tidak dialihkan ke isu lain.

Sebelumnya, MH, siswa berusia 13 tahun dari SMP Negeri 19 Kota Tangerang Selatan, meninggal dunia setelah lebih dari sepekan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

 

Siswa SMPN 19 Tangsel Korban Perundungan Meninggal Dunia

Ilustrasi Bullying atau Perundungan. (Ratnaning Asih/ Liputan6.com)

MH sebelumnya diduga menjadi korban perundungan di sekolahnya. Korban menghembuskan napas terakhir pada Minggu 16 November 2025 sekitar pukul 06.00 WIB.

"Meninggal pada pukul 06.00 pagi," ujar Alvian, kuasa hukum keluarga, melalui keterangan yang disampaikan kepada media.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, membenarkan kabar duka tersebut. “Ya, saya tahu tadi pagi dari staf saya,” ujarnya singkat.

Keluarga menyampaikan bahwa MH meninggal dunia di ruang ICU setelah beberapa hari berada dalam kondisi kritis.

Kakak korban, Rizky, mengungkapkan bahwa adiknya sudah beberapa kali mengalami tindakan tidak menyenangkan sejak awal masuk sekolah. Namun MH baru berani bercerita setelah mengalami sakit hebat pasca insiden pada 20 Oktober.

"Sejak MPLS sudah mulai diganggu. Yang paling parah itu kejadian tanggal 20 Oktober, kepalanya dipukul pakai kursi," kata Rizky.

 

Kondisi Kian Memburuk

Belum lama ini, media sosial X alias Twitter kini ramai dengan cerita kasus bullying atau perundungan siswa SMA di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten yang belakangan menjadi viral. (Ilustrasi: AI)

Keesokan harinya, Selasa 21 Oktober, MH mulai mengeluh sakit kepala hebat. Saat kondisi semakin memburuk, ia akhirnya menceritakan bahwa perundungan yang dialami bukan hanya pukulan, tetapi juga tendangan dan kekerasan fisik lainnya.

"Dia baru ngomong setelah kondisinya makin parah. Sebelumnya dia selalu diam, mungkin takut. Baru kali itu dia cerita semuanya," jelasnya.

MH sempat diperiksa di sebuah rumah sakit swasta di Tangerang Selatan, namun kondisinya terus menurun.

Tubuhnya melemah, penglihatan kabur, sering pingsan, serta kehilangan selera makan.

Melihat situasi semakin serius, keluarga merujuk MH ke RS Fatmawati pada 9 November 2025. Dua hari kemudian, MH dipindahkan ke ruang ICU dan harus menjalani intubasi hingga akhirnya meninggal dunia.

Infografis Bullying Berujung Maut di Dunia Pendidikan Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya