Pertamina akan Direstui Impor Energi dari AS Tanpa Lelang, Perpres Sedang Disusun

Kebijakan ini merupakan bagian dari kesepakatan tarif resiprokal antara kedua negara.

oleh NurmayantiDiterbitkan 17 November 2025, 13:42 WIB
Ilustrasi pasokan energi. PT Pertamina Tbk (Pertamina) nantinya akan bisa membeli atau impor energi dari perusahaan Amerika Serikat (AS) tanpa proses lelang (bidding). Pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) perihal impor energi tersebut. (Foto: SKK Migas)

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina Tbk (Pertamina) nantinya akan bisa membeli atau impor energi dari perusahaan Amerika Serikat (AS) tanpa proses lelang (bidding). Pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) perihal impor energi tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari kesepakatan tarif resiprokal antara kedua negara.

"Karena ini bagian dari reciprocal tarrif. Jadi ini hanya untuk perusahaan AS, tanpa bidding," ujar Airlangga melansir Antara di Jakarta, Senin (17/11/2025).

Pemerintah Indonesia dan AS saat ini berada pada tahap akhir negosiasi untuk pembebasan tarif bagi sejumlah komoditas unggulan Indonesia. Targetnya, seluruh proses dapat rampung tahun ini.

"Sebetulnya hampir semua teks sudah kita bahas. Jadi kita juga sudah kirim dengan Amerika, tinggal finalisasi legal drafting-nya," katanya.

Beberapa komoditas Indonesia yang tidak diproduksi di AS dipastikan akan mendapatkan pembebasan tarif masuk, antara lain minyak kelapa sawit (CPO), karet, teh, dan kopi. Sementara komoditas seperti tekstil dan alas kaki masih dalam pembahasan.

Diberitakan sebelumnya, AS menyetujui penurunan tarif bagi sejumlah produk Indonesia dari ancaman awal 32 persen menjadi 19 persen.

Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Indonesia, melalui Pertamina, juga berkomitmen meningkatkan impor energi dari AS dengan nilai hingga 15 miliar dolar AS. Komitmen ini diajukan sebagai upaya menyeimbangkan neraca perdagangan sekaligus menjadi imbal balik atas penurunan tarif yang diberikan AS.

Selain perdagangan, terdapat pula komitmen investasi untuk kebutuhan proyek di Indonesia, serta investasi pembangunan fasilitas blue ammonia di AS. Total nilai investasinya mencapai 10 miliar dolar AS.

Dengan keseluruhan paket perdagangan dan investasi tersebut, Airlangga menilai bahwa posisi neraca dagang kedua negara akan kembali seimbang.

 

 

 

Impor Senilai USD 15 Miliar

Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Sebelumnya, Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati kerja sama impor energi senilai sekitar USD 15 miliar. Kerja sama tersebut mencakup pembelian atau impor minyak mentah (crude oil) dan gas petroleum cair (LPG).

Ini diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia seusai menemui Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/7/2025).

“Kita kan sudah sepakati, bahwa kita akan belanja BBM crude dan LPG, yang harganya itu sekitar kurang lebih USD 15 miliar. Itu pasti kita akan lakukan dengan langkah-langkah memperhatikan nilai keekonomian," ujarnya.

Menurut Bahlil, pihaknya tengah mempersiapkan perangkat untuk menyusun kesepakatan harga perdagangan yang kompetitif.

Menurut Bahlil, impor LPG dari AS sejatinya sudah berjalan, namun Indonesia akan meningkatkan volumenya dalam waktu dekat sebagai tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dicapai kedua negara.

“Kalau LPG sudah terjadi, sekarang volumenya kita tingkatkan. Itu yang sedang kita kerjakan sekarang,” jelasnya.

Ketika ditanya lebih lanjut soal rincian volume impor BBM dan LPG, Bahlil menyebut datanya akan disampaikan kemudian.

Impor dari Timur Tengah Berkurang

Namun dia menegaskan, kerja sama energi dengan AS ini akan berdampak pada pengurangan ketergantungan impor dari negara lain, terutama dari kawasan Timur Tengah dan Asia.

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah menyepakati kerangka kerja untuk negosiasi Perjanjian Perdagangan Timbal Balik.

Kesepakatan ini menjadi landasan bagi penghapusan hampir seluruh tarif impor Indonesia terhadap produk industri, pangan, dan pertanian asal AS.

Sebagai imbalannya, AS juga menurunkan tarif produk Indonesia menjadi 19%, dari sebelumnya 32% yang sempat ditunda penerapannya. Kerangka kerja ini diumumkan dalam pernyataan bersama Gedung Putih pada 22 Juli 2025.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya