Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Bakal Diubah, PERSI Ingatkan soal Kesiapan Faskes hingga Sistem Tarif

Kebijakan sistem rujukan berbasis kompetensi merupakan terobosan dari sistem rujukan berjenjang yang selama ini dipakai pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), begini tanggapan PERSI.

oleh Ade Nasihudin Al AnsoriDiterbitkan 17 November 2025, 11:11 WIB
Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Kota Tangerang, Rabu (7/1/2020). Iuran BPJS Kesehatan resmi naik per hari ini untuk kelas I menjadi sebesar Rp150.000 per orang per bulan dan Rp100.000 per orang per bulan untuk kelas II. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Kompartemen Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Pusat, Fajaruddin Sihombing, memberi tanggapan soal sistem rujukan BPJS Kesehatan yang bakal dirombak.

Menurutnya, kebijakan sistem rujukan berbasis kompetensi, merupakan terobosan dari sistem rujukan berjenjang yang selama ini dipakai pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan tujuan, agar efektivitas pelayanan kesehatan dan efisiensi pembiayaan kesehatan bisa dikendalikan.

Namun, Fajaruddin mengingatkan, ada beberapa faktor yang harus dipersiapkan terlebih dahulu, yakni:

Kesiapan Fasilitas Kesehatan

Kesiapan fasilitas kesehatan (faskes) atas wacana strata kompetensi termasuk Dasar, Madia, Utama dan Paripurna.

Kesiapan fasilitas kesehatan terdiri dari: Sumber Daya Manusia (SDM) termasuk dokter, spesialis, sub spesialis, tenaga medis, tenaga kesehatan, tenaga non kesehatan, alat medis maupun sarana prasarana. Strata kompetensi ini akan menghilangkan sistem kelas RS yang selama ini berlaku (RS kelas D, C, B dan A).

Kesiapan Sistem Tarif

“Sistem tarif yang akan dipakai apakah sudah mengakomodasi semua kebutuhan pelayanan dan berkeadilan untuk kompetensi yang sama antara tingkatan kelas RS yang selama ini berlaku,” kata Fajaruddin dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (17/11/2025).

Ketersediaan Jenis Kompetensi

Fajaruddin menambahkan, perlu pula memastikan soal ketersediaan jenis kompetensi dan strata kompetensi yang dibutuhkan masyarakat per wilayah. Sehingga, tidak perlu dirujuk ke lintas wilayah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan untuk jenis kompetensi dan strata kompetensi yang dibutuhkan.

 

 

Kesiapan Puskesmas dan Klinik

Hal selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah kesiapan fasilitas kesehatan tingkat satu, yakni puskesmas dan klinik untuk menegakkan diagnosa.

“Sehingga, ketika harus merujuk bisa tepat mau dirujuk ke strata kompetensi mana sesuai dengan kebutuhan pasien,” kata Fajaruddin.

Sosialisasi Masif

Sosialisasi yang masif kepada masyarakat atas perubahan sistem rujukan tersebut perlu dilakukan, agar tidak menimbulkan permasalahan baru.

Sistem Monitoring

Perlu pula disiapkan sistem dan orang-orang yang melakukan monitoring, evaluasi, serta validasi strata kompetensi yang dimiliki oleh RS, agar terwujud standarisasi kompetensi

“Sebelum diberlakukan secara nasional, sebaiknya diuji coba dulu di satu atau dua provinsi, sehingga mitigasi risiko serta serta pengukuran efektivitas dan efisiensi bisa lebih mudah,” usulnya.

 

Sistem Rujukan Lebih Ringkas

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bakal merombak sistem rujukan BPJS Kesehatan demi kenyamanan pasien dan menghemat beban biaya kesehatan.

Selama ini, sistem rujukan pasien BPJS Kesehatan dinilai panjang dan rumit. Dari puskesmas perlu dirujuk ke rumah sakit tipe C, B, hingga akhirnya bisa sampai ke tipe A.

“Dia (pasien) dari puskesmas masuk dulu rumah sakit tipe C, tipe C rujuk lagi tipe B, dari tipe B rujuk lagi ke tipe A. Padahal, yang bisa lakukan (tindakan) udah jelas tipe A, tipe B enggak mungkin bisa tangani,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

“Harusnya dengan demikian, BPJS enggak usah keluar uang tiga kali, sekali aja, langsung dinaikin ke yang paling atas. Dari BPJS biayanya jadi lebih murah, dari masyarakat jadi lebih senang, enggak usah dia rujuknya tiga kali, keburu wafat nanti dia kan,” tambahnya.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya