Liputan6.com, Jakarta Diduga ada aktivitas prostitusi sesama jenis di Taman Daan Mogot KM 12, Cengkareng. Hal in iterungkap saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Barat menangkap dua pria pada Jumat, 14 November 2025.
"Taman yang seharusnya menjadi ruang aman untuk berolahraga dan beristirahat, justru diberitakan dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar norma dan hukum. Ini tidak boleh dibiarkan," kata Anggota DPRD Jakarta Hardiyanto Kenneth, Sabtu (15/11/2025).
Advertisement
"Dugaan adanya praktik prostitusi, apa pun bentuknya di ruang publik seperti Taman Daan Mogot adalah tamparan keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan seluruh aparat yang bertanggung jawab atas keamanan kota ini," sambungnya.
Seperti dilansir dari Antara, Kenneth menegaskan, isu ini bukan perkara orientasi seksual atau identitas kelompok tertentu, melainkan persoalan ketertiban umum dan penegakan hukum yang melemah.
Karena itu, seperti dilansir dari antara, pihaknya mendesak Pemprov DKI Jakarta, Satpol PP dan Kepolisian untuk segera melakukan langkah penertiban sekaligus penyelidikan secara menyeluruh.
Ia menolak tindakan parsial atau razia sesaat yang tidak menyelesaikan akar masalah. "Tidak cukup hanya razia simbolik. Kita butuh tindakan konsisten, terukur dan berbasis data," ungkap Kenneth.
DPRD Jakarta berencana memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan atas lemahnya pengawasan ruang publik. Dia menekankan perlunya pengawasan berkelanjutan dan mendorong Distamhut mengubah pola pengawasan dari reaktif menjadi preventif.
"Kita tidak hanya bicara penertiban sesaat. Pengawasan ruang publik harus dilakukan secara konsisten, terstruktur dan berkelanjutan. Jangan tunggu viral dulu baru bergerak," kata dia.
2 Pria Ditangkap Satpol PP
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Barat mengamankan dua pria yang diduga terlibat prostitusi sesama jenis di Taman Daan Mogot KM 12, Cengkareng. Keduanya ditangkap saat operasi dan monitoring malam yang dilakukan Satpol PP pada Jumat, 14 November 2025.
“Dua orang diduga homoseksual dibawa ke Panti Sosial Kedoya,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/11/2025).
Satriadi menyampaikan, operasi pada Jumat itu dilakukan pada pukul 23.00 WIB yang dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan serta 12 personel lainnya. Pada operasi ini, Satpol PP juga melakukan pemasangan spanduk himbauan di lokasi yang dijadikan tempat prostitusi.
“Kita kan selalu SOP-nya pasti tipiring-kan binaannya gitu loh. Kecuali kalau udah ada unsur pidana, misalkan ada pembunuhan atau apa, itu mungkin ranahnya kepolisian lah,” ucapnya.
Menurut Satriadi, kegiatan pengawasan serta operasi semacam ini rutin dilakukan oleh pihaknya. Patroli serupa akan terus dilakukan terutama di tempat-tempat yang rawan untuk disalahgunakan.
“Dia kan biasanya komunitas gitu namanya ya, jadi kayak janjian di satu tempat di situ yang punya potensi gitu kan,” kata dia.
Gelar Patroli Malam
Satpol PP mengerahkan puluhan personel untuk mengawasi Taman Daan Mogot, Cengkareng Barat. Pengawasan dilakukan karena lokasi itu diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi sesama jenis.
“Kita akan menempatkan petugas malam hari, itu sekitar kurang lebih 10 orang. Kalau untuk siangnya, kita patroli saja, patroli rutin,” kata Satriadi.
Satriadi menjelaskan, pengamanan pada malam hari lebih ketat karena di lokasi tersebut berpotensi terjadi hal-hal yang kurang baik.
Selain patroli malam, Satpol PP Jakarta Barat juga telah memasang empat spanduk imbauan Perda 8 Tahun 2007 Pasal 42 tentang Ketertiban Umum (Tibum) di titik-titik rawan taman tersebut.
Spanduk berisi larangan dan sanksi bagi pelaku prostitusi dipasang pada Jumat (14/11/2025) malam dalam kegiatan yang dipimpin Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan.
Dalam operasi yang berlangsung pukul 23.00 WIB itu, Satriadi menjelaskan, petugas juga telah mengamankan dua pria yang diduga terlibat praktik asusila. Keduanya langsung dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan sesuai prosedur.