Bayi Dera Meninggal, Dinkes Harus Bentuk Tim Investigasi

Menurut Sekjen KPAI M Ihsan, pihak rumah sakit tidak profesional dalam menangani kasus ini. Karena keluarga korban diminta untuk menyiapkan uang Rp 10 juta bila ingin dirujuk ke rumah sakit swasta.

oleh andiyantoDiterbitkan 20 Februari 2013, 14:05 WIB
Menurut Sekjen KPAI M Ihsan, pihak rumah sakit tidak profesional dalam menangani kasus ini. Karena keluarga korban diminta untuk menyiapkan uang Rp 10 juta bila ingin dirujuk ke rumah sakit swasta.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya