Kemenperin Ungkap 24 Perusahaan Terdampak Radiasi Cs-137, Simak Daftarnya

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, ada 15 industri peleburan logam yang memiliki paparan radiasi cesium 137 dan noncesium 137.

oleh Maulandy Rizky Bayu KencanaDiterbitkan 11 November 2025, 20:06 WIB
Pemerintah menetapkan pencemaran radioaktif jenis Cesium 137 di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai kejadian khusus. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menemukan 24 perusahan yang terdeteksi radiasi Cesium-137 (Cs-137). Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan dan pemetaan lebih lanjut di Kawasan Industri Modern Cikande Industrial Estate (MCIE).

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, mengemukakan bahwa ada tiga sektor industri yang terkena kontaminasi Cs-137, di mana paling banyak berasal dari sektor industri peleburan logam. 

"Terdapat 15 industri peleburan logam yang memiliki paparan radiasi Cesium-137 dan non Cesium-137, dengan laju dosis sebesar 0,18-700 mikroSievert per jam," ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR, dikutip Selasa (11/11/2025).

Selain industri peleburan logam, ada juga tiga industri makanan yang terdampak paparan radiasi Cs-137 dengan laju dosis 1,6-152 mikroSievert per jam.

Selain itu, terdapat juga 3 industri pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang punya paparan radiasi Cs-137 dan non Cesium-137. Dengan laju dosis sebesar 0,24-0,4 mikroSievert per jam.

Di luar itu, ada pula 6 lokasi timbunan scrap yang memiliki paparan radiasi Cesium-137 dengan laju dosis sebesar 11-10.000 mikroSievert per jam.

Dekontaminasi 22 Titik 

Setia mengungkapkan, Badan Pengawas Teknologi Nuklir (Bapeten) bersama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta kepolisian telah melakukan kegiatan dekontaminasi pada 22 titik. 

Targetnya, proses dekontaminasi pada 22 titik tersebut bisa rampung pada akhir Oktober 2025 lalu. Namun, Kemenperin belum bisa memastikan apakah kegiatan tersebut telah tuntas dilaksanakan. 

"Pada saat terakhir kami mengikuti rakor, sekitar 22 titik sudah didekontaminasi, dan diharapkan selesai seharusnya di akhir Oktober lalu. Izin, kami belum mendapat update berapa titik yang sudah dilakukan dekontaminasi," ungkapnya. 

 

Daftar 24 Perusahaan

Mengacu pada catatan Kemenperin, berikut daftar 24 perusahan yang terdeteksi kontaminasi Cs-137:

1. PT Bahari Makmur Sejati

2. PT Nikomas Gemilang

3. PT Citra Baru Steel

4. PT Valero Metals Jaya

5. PT Universal Eco Pacific

6. PT Sinta Baja Jaya

7. PT Crown Steel

8. PT Sentosa Harmony Steel (Hwa Hok Steel)

9. PT Vita Prodana Mandiri

10. PT Kanemory/Food Service

11. PT Charoeon Pokphand Indonesia 

12. PT Peter Metal Technology

13. PT Growth Nusantara Industry

14. PT Asa Bintang Pratama

15. PT Cahaya Logam Cipta Murni

16. PT Ediral Tritunggal Perkasa

17. PT Ever Loyal Copper

18. PT Hightech Grand Indonesia

19. PT Jongka Indonesia

20. PT Kabatama Raya

21. PT New Asia Pacific Copper Indonesia

22. PT O.M Indonesia

23. PT Zhongtian Metal Indonesia

24. PT Luckione Environment Science Indonesia

Heboh Radiasi Cesium-137 di Cikande, Menperin: Tak Ada Negosiasi soal Keamanan Konsumen

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan keamanan konsumen menjadi prioritas. Utamanya dalam kaitan kasus kontaminasi radiasi Cesium-137 (Cs-137) dari kawasan industri Cikande, Serang, Banten.

Mengingat radiasi Cs-137 terhadap udang beku yang diekspor terpapar dari kegiatan industri di kawasan industri Cikande. Agus menegaskan tetap mengedepankan keamanan produk.

"Jadi intinya kami di Kemenperin ya pasti kita tetap mengedepankan apa yang disebut dengan keselamatan," kata Agus, ditemui di Hutan Kota by Plataran, Senayan, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

"Itu gak bisa dinegosiasikan, keamanan dari konsumen, dari publik itu jadi nomor satu," sambungnya.

Dia menyadari perlunya aturan yang lebih pasti untuk menjaga ekosistem ketenagakerjaan dari sektor industri.

"Memang kami sebagai pembina industri harus menyiapkan satu hal yang lebih rigid lagi, lebih bijak lagi karena ini berkaitan dengan keberlangsungan dari industri sendiri. Ini berkaitan dengan upaya kita untuk melindungi tenaga kerja, termasuk upaya kita untuk memperluas tenaga kerja," tutur dia.

 

   

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya