Kembali jadi Wakil Ketua DPR, Adies Kadir Tangani Masalah Tanah Warga Surabaya

Wakil Ketua DPR Adies Kadir mulai aktif kembali dan langsung mendampingi warga yang menjadi korban sengketa lahan di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 09 November 2025, 17:26 WIB
Lima teradu kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR); Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), Ahmad Sahroni dan Adies Kadir (dari kiri ke kanan) bersiap mengikuti sidang pembacaan putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). MKD memutuskan dari kelima teradu itu, dua dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik yaitu Adies Kadir dan Surya Utama. Sementara, teradu lainnya yakni Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik DPR. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Adies Kadir mulai aktif kembali dan langsung mendampingi warga yang menjadi korban sengketa lahan di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) tak lama setelah dirinya kembali aktif menjalankan tugas sebagai pimpinan DPR RI.

Adies baru saja menerima surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari perwakilan warga terdampak sengketa lahan dengan Pertamina yg mencakup 534 Hektare terdiri dari 3 kecamatan dan 5 kelurahan di Surabaya, dimana jumlah korbannya mencapai puluhan ribu orang.

Ia menyebut aspirasi tersebut akan segera difasilitasi melalui mekanisme resmi di DPR melalui Komisi II yg membawahi kementrian ATR BPN dan Komisi VI serta Komisi XII yg membawahi Pertamina agar dibahas bersama pihak terkait.

"Saya sudah menerima langsung surat dari warga. DPR RI siap memfasilitasi RDP yang alan diagendakan dalam waktu dekat agar persoalan ini mendapat perhatian serius dan solusi yang adil. Negara tidak boleh menutup mata terhadap hak rakyatnya," ujar Adies dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025).

Adies menyebut siap kembali bekerja menyerap aspirasi masyarakat luas.

"Kini saatnya kembali bekerja, mendengarkan aspirasi rakyat, dan memastikan keadilan bagi mereka," pungkasnya.

 

Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi Setelah Putusan Paripurna DPR

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir saat hadir dalam peringatan HUT ke-79 Bhayangkara yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Sebelumnya, hasil keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR.

Adapun, pengumuman resmi di paripurna termasuk terkait pemulihan status Wakil Ketua DPR Adies Kadir dan Anggota DPR Fraksi PAN Surya Utama alias Uya Kuya.

"Ya nanti diumumkan dulu di paripurna," ujar Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 6 November 2025.

Menurut Cucun, MKD sudah berkirim surat kepada pimpinan terkait hasil sidang etik, nantinya keputusan MKD harus disampaikan terlebih dahulu dalam rapat paripurna.

"Jadi pimpinan MKD sudah berkirim surat ke pimpinan DPR, Untuk semua keputusan yang diambil oleh MKD itu, untuk disampaikan di rapat paripurna," ujarnya.

Oleh karena itu, Cucun menyebut aktifnya kedua anggota itu baru bisa dilakukan usai paripurna.

"Ya belum tahu, kan nanti harus Rapim dan Bamus jadwal paripurna itu," ujarnya.

 

Golkar Segera Aktifkan Adies Kadir Sebagai Wakil Ketua DPR

Ketua Umum MKGR Adies Kadir/Istimewa.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan Adies Kadir kembali menjadi anggota DPR sekaligus Wakil Ketua DPR aktif.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Sarmuji memastikan pihaknya akan menindaklanjuti putusan MKD untuk mengembalikan Adies Kadir kembali menjadi anggota DPR sekaligus Waka DPR aktif dari Fraksi Golkar periode 2024-2029.

"Sesuai dengan aturan kami akan menindaklanjuti keputusan MKD," kata Sarmuji dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025).

Sarmuji menambahkan, keputusan MKD mengembalikan Adies Kadir menjadi anggota DPR aktif dari Fraksi Golkar untuk melanjutkan masa jabatannya di periode 2024-2029 disambut baik konstituen di dapil.

"Konstituen Pak Adies di dapil pasti ikut senang dengan keputusan ini karena mereka pun sepertinya juga sepemikiran dengan keputusan MKD," kata Sarmuji.

Infografis Hasil Sidang Kode Etik MKD 5 Anggota DPR. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya