Daftar Lengkap 10 Anggota Komisi Reformasi Polri: Ada Jimly, Mahfud MD hingga 3 Eks Kapolri

Selain Jimly, komite juga beranggotakan sembilan tokoh lainnya, termasuk mantan Menko Polhukam periode 2019–2024 Mahfud MD serta tiga mantan Kapolri.

oleh Lizsa EgehamDiterbitkan 07 November 2025, 18:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025). (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025).

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komite Percepatan Reformasi Polri. Komite ini diketuai oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008, Jimly Asshiddiqie.

Selain Jimly, komite juga beranggotakan sembilan tokoh lainnya, termasuk mantan Menko Polhukam periode 2019–2024 Mahfud MD serta tiga mantan Kapolri.

Berikut ini 10 anggota Komisi Reformasi Polri yang dilantik Prabowo:

1. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie, Ketua merangkap Anggota

Anggota:

2. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra

3. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan

4. Menteri Dalam Negeri sekaligus mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian

5. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

6. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD

7. Kapolri periode 2019-2021 Jenderal (Purn) Idham Aziz

8. Kapolri periode 2015-2016 Jenderal (Purn) Badrodin Haiti

9. Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri

10. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Prosesi Pelantikan

Presiden Prabowo Subianto melantik 9 anggota Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (7/11/2025). (Foto: Liputan6.com/:Lizsa Egeham).

Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti para anggota komisi. Mereka berjanji untuk bekerja sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap mereka serentak mengikuti Prabowo.

Usai pengambilan sumpah, para anggota Komite Reformasi Polri menandatangani berita acara pelantikan. Acara tersebut turut dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta sejumlah menteri koordinator.

Infografis Deretan Wamen hingga Dubes RI Baru Dilantik Prabowo. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya