Liputan6.com, Jakarta- Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menegaskan, penyelidikan dugaan rasuah proyek ketera cepat Whoosh akan terus berlanjut. Meskipun, Presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan siap menanggung beban utang proyek tersebut.
Tanak menjelaskan, sifat dari penyelidikan hanya untuk mengetahui ada tidaknya suatu perbuatan tindak pidana. Jika memang tidak ada, artinya case closed.
Advertisement
"Kalau ada kita bisa sampaikan kepada Presiden, ini ada perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi. Ketika ada tentunya Presiden juga akan menerima," kata Tanak saat menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, seperti dikutip Kamis (6/11/2025).
Tanak percaya, Prabowo adalah seorang pro pemberantasan korupsi. Hal itu terlihat dari amanatnya dalam Asta Cita ketujuh tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Jadi kalau memang hasil penyelidikan memang terindikasi cukup bukti ada perbuatan tindak pidana korupsi, kita akan sampaikan," tegas dia.
Tanak memastikan, sebagai aparat penegak hukum, KPK tidak dilarang menyelidiki hal apapun yang diduga memiliki perkara pidana. Tujuannya, demi memastikan benar tidaknya dugaan tersebut.
"Alangkah bagusnya memang kalau ada penyelidikan, sehingga ada kepastian hukum dan ketika hasil penyelidikan, oh memang tidak ada, jadi ada kepastian hukum bahwa itu tidak ada suatu indikasi tindak pidana korupsi," jelas dia.
Tanak menyatakan, sejauh ini ada beberapa pihak yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan perihal tersebut. Namun dia enggan mendetilkan siapa saja sosok tersebut.
Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Diselidiki Sejak Awal Tahun
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan, pihaknya telah memulai penyelidikan terhadap dugaan perkara markup proyek kereta cepat Whoosh.
“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Asep kepada awak media, Senin (27/10/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengatakan hal yang sama. Menurut Budi, penyelidikan dilakukan sejak awal tahun.
“Benar, penyelidikan sudah dilakukan sejak awal tahun,” jelas Budi saat dikonfirmasi.
Soal progres, Budi mengaku masih terus berproses. Dia memastikan penyelidik terus mencari informasi dibutuhkan untuk membuat terang sebuah perkara.
“Masih terus berprogres dalam proses penyelidikan. Kita berikan ruang dan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK supaya prosesnya bisa betul firm untuk menemukan informasi ataupun keterangan yang dibutuhkan,” dia menutup.
KPK Diminta Berhari-hati Selidiki Proyek Whoosh
Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai proyek yang dibangun pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo bukanlah bentuk investasi sosial, melainkan investasi bisnis yang melibatkan anggaran sangat besar.
“Soal kereta cepat ini bukanlah persoalan investasi sosial. Karena pembangunannya memakan anggaran banyak dan ditujukan untuk sektor bisnis. Jadi harus dipisahkan antara investasi sosial dengan investasi bisnis,” kata Iwan dalam keterangan tertulis diterima, Selasa (4/11/2025).
Iwan justru menyebut, proyek kereta cepat bukanlah investasi sosial melainkan beban sosial. Sebab proyek tersebut meninggalkan utang yang besar dan beban untuk pemerintahan prabowo.
Dia menegaskan, karena proyek tersebut bersifat komersial, maka pemerintah ke depan, terutama di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, harus lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait keberlanjutan dan pengelolaan kereta cepat tersebut.
Iwan pun mendorong evaluasi menyeluruh terhadap proyek yang menelan biaya besar itu. Khususnya soal transparansi dalam pengelolaan dan kejelasan arah bisnis agar proyek kereta cepat tidak membebani keuangan negara maupun citra politik pemerintahan baru.
“Presiden Prabowo harus berhati-hati dalam mengambil keputusan agar tidak menjadi beban politik. Jika tidak hati-hati, ini akan berdampak negatif terhadap Prabowo,” wanti Iwan menandasi.