Kucingnya Nyelonong ke Rumah Tetangga, Warga Prancis Ini Terancam Denda Rp23 Juta

Selain denda, apa hal lainnya yang dialami akibat kelakuan kucingnya?

oleh Fanny MarizkaDiterbitkan 06 November 2025, 19:30 WIB
Misteri Warna Kucing Oren Terungkap (Sumber: Pexels)

Liputan6.com, Paris - Kucing dikenal sebagai hewan jahil yang sulit mematuhi pemiliknya dan berani bermain di rumah tetangga setiap kali kesempatan datang. Namun, perilaku ini ternyata dapat berakibat serius bagi pemiliknya akibat membuat kerusakan.

Pemilik kucing, Dominique, di Prancis terkejut saat dirinya mendapat keluhan tetangganya karena kucingnya selalu masuk dan keluar di properti mereka, yang meninggalkan jejak kaki, urin di selimut, dan kotoran di taman oleh kucing oren bernama Rémi, dilansir dari Oddity Central, Kamis (6/11/2025).

Pada bulan Januari, perilaku dari Rémi membawa pemiliknya dijatuhi denda di pengadilan sebesar USD 1.400 (sekitar Rp23 juta), dan memberikan peringatan akan mendapatkan denda tambahan jika kucingnya kembali masuk ke dalam rumah tetangga.

Dominique tidak dapat melakukan banyak hal untuk menarik hukuman tersebut, karena solusi utamanya adalah menjaga Rémi agar tidak berkeliaran tanpa izin di rumah tetangga hingga merusak properti mereka.

Hal ini menjadi hukuman pertama yang membuatnya merasa terkejut atas perilaku dari hewan peliharaannya sendiri berhasil memberikan kerugian.

"Ketika saya menerima pemberitahuan putusan, rasanya seperti saya dipukul keras di kepala," ujarnya kepada surat kabar Prancis Le Parisien.

Setelah putusan pengadilan mengejutkan Dominique, kucing oren yang selalu penuh energi ini menjadi agresif.

Bahkan, berat badannya bertambah saat pemiliknya mengurungnya di rumah sebagai hukuman, karena ia juga tidak bisa membiarkannya di kebun yang ditakutkan akan melompat pagar.  

Usia Dominique yang telah berusia 70 tahun itu ternyata harus kembali bertemu dengan pengadilan pada Desember mendatang karena Rémi kembali melewati pagar.

Ancaman denda pun bertambah mencapai USD 2.300 (sekitar Rp38 juta), dan ia mendapatkan denda harian sebesar USD 172 (Rp2,8 juta).

 

Naluri Aktif Picu Kontroversi

Ilustrasi pengadilan (Pexels/Katrin Bolovtsova)

Padahal banyak kucing lainnya yang bermain dan masuk tanpa izin ke dalam rumahnya, tetapi ia tetap dinyatakan bersalah.

Perselisihan kasus yang tidak biasa ini menarik kelompok-kelompok pembela hak asasi hewan Prancis, yang menegaskan bahwa kucing memiliki naluri alami untuk menjelajahi lingkungan.

Karena itu, kucing adalah hewan aktif yang selalu mencoba lingkungan baru, terutama kucing dengan ras berwarna oren.

Mereka akan melanggar area yang membuatnya penasaran sehingga sulit bagi pemilik untuk mengawasi sepenuhnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya