Liputan6.com, Jakarta - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memulai tahapan Presentasi Kepala Daerah dalam rangka Penilaian dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2025.
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menjelaskan, pelaksanaan IGA 2025 berlandaskan sejumlah regulasi penting, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, serta Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan atau Insentif Inovasi Daerah.
Advertisement
“Pelaporan data inovasi pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah Kementerian Dalam Negeri tahun ini mencapai 36.742 inovasi yang diikuti oleh 531 pemerintah daerah,” ujar Yusharto di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Menurut Yusharto, angka tersebut mencatatkan partisipasi tertinggi sejak pertama kali IGA digelar pada 2007. Jumlah inovasi daerah meningkat 15,83 persen dibandingkan tahun 2024, dengan tingkat partisipasi mencapai 97,25 persen dari total daerah otonom di Indonesia.
Ia menambahkan, proses penilaian IGA 2025 dilakukan melalui empat tahapan utama yaitu penjaringan, pengukuran, presentasi kepala daerah, dan peninjauan lapangan.
Pelaporan data inovasi dilakukan secara daring melalui aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID) pada 20 Juni hingga 23 Agustus 2025. Sementara pengukuran data dilakukan secara independen oleh Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Hasanuddin (Unhas) sebagai mitra Kemendagri.
“Hasil pengukuran tersebut dituangkan dalam Berita Acara Validasi dan Quality Control Inovasi Urusan Pemerintahan Prioritas Tahun 2025,” jelas Yusharto.
53 Daerah Nominator Siap Presentasi
Memasuki tahapan ketiga, kegiatan presentasi kepala daerah dijadwalkan berlangsung pada 4–6 November 2025. Tahapan ini diikuti oleh 53 pemerintah daerah nominator yang terdiri dari 8 provinsi, 24 kabupaten, 11 kota, 7 daerah perbatasan, dan 3 daerah di wilayah Papua.
“Ketentuan presentasi yang akan dilaksanakan adalah sebanyak itu. Penyaji materi adalah Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah. Apabila Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah berhalangan, dapat mendelegasikan pada Sekretaris Daerah,” ujar Yusharto.
Materi yang dipresentasikan mencakup strategi penguatan ekosistem inovasi daerah dan penerapan inovasi unggulan, baik digital maupun non-digital, yang telah dilaporkan melalui aplikasi IID Kemendagri.
Untuk klaster provinsi, kabupaten, dan kota, tema inovasi berfokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengendalian inflasi, sedangkan klaster daerah perbatasan dan Papua menambahkan fokus pada urusan wajib pelayanan dasar.
Tren Inovasi Daerah Terus Meningkat, Tapi Belum Merata
Yusharto memaparkan bahwa laporan inovasi daerah dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan yang konsisten. Sejak 2021 hingga 2025, jumlah inovasi naik dari sekitar 25.000 menjadi 36.742 inovasi.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat kesenjangan antarwilayah dalam pengembangan inovasi.
“Mayoritas inovasi masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dan Sumatera, mencapai hampir 75 persen dari total laporan,” ungkapnya.
BSKDN menargetkan agar penyebaran inovasi di masa mendatang lebih merata, terutama di wilayah Indonesia timur, termasuk Papua dan Maluku, agar seluruh daerah memiliki kesempatan yang sama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang inovatif dan efektif.