Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertekad membersihkan Pasar Tanah Abang dari pedagang kaki lima. Mereka akan dipindahkan ke Blok G. Ini semua demi membuat kawasan tersebut bebas dari kemacetan.
Tanah Abang punya sejarah yang panjang. Perihal nama, banyak yang memperkirakan nama Tanah Abang berasal dari tentara Mataram yang menyerang VOC pada 1628. Dari tanahnya yang berwarna merah atau abang dalam bahasa Jawa. Maka lahirlah sebutan Tanah Abang.
Mereka menggunakan daerah yang kini menjadi Tanah Abang sebagai pangkalan karena merupakan kawasan perbukitan, ideal untuk memantau daerah sekitar.
Pada 1733, Tanah Abang menjadi milik Justinus Vinck. Insting bisnis pengusaha kaya itu bekerja. Melihat kemajuan perekonomian serta melimpahnya hasil perkebunan, timbul ide di kepalanya untuk mendirikan pasar.
Vinck kemudian mengajukan permohonan mendirikan pasar di tanah miliknya. Setelah memperoleh izin dari pihak Belanda lewat Gubernur Jenderal Abraham Patras, pada Agustus 1735, Vinck mulai membangun pasar di Tanah Abang dan Weltevreden yang kemudian dikenal dengan nama Pasar Senen.
Di surat izin dicantumkan hari pasaran. Pasar Weltevreden beroperasi hari Senin, kegiatan di Tanah Abang digelar Sabtu.
Bangunan pasar pada saat itu sangat sederhana, dari bambu dan beratap rumbia. Pemilik petak umumnya warga keturunan Tionghoa. Barang yang boleh diperdagangkan ditentukan pemerintahan kolonial, yaitu tekstil, kelontong, dan sayuran.
Baru lima tahun berdiri, terjadi bencana. Pada 1740, terjadi pembantaian orang-orang Tionghoa di Batavia. Tanah Abang turut menjadi sasaran. Pasar porak-poranda, bahkan dibakar. Kaum Tionghoa menyingkir ke pinggiran. Belanda sempat panik dan menawarkan hak pemungutan cukai pasar.
Sebagian orang Tionghoa tertarik dengan tawaran itu dan kembali. Pasar Tanah Abang kembali menggeliat.
Pada 1926, pemerintahan kolonial membongkar Pasar Tanah Abang. Sebagai ganti, didirikan bangunan permanen berupa tiga los panjang. Di seberang jalan, ada toko yang khusus menjual dedak sebagai makanan kuda.
Beberapa puluh meter dari sana ada "surga" untuk para pemadat. Di sana, orang bisa mengonsumsi candu tanpa perlu khawatir ditangkap. (dari berbagai sumber/Yus)
Tanah Abang punya sejarah yang panjang. Perihal nama, banyak yang memperkirakan nama Tanah Abang berasal dari tentara Mataram yang menyerang VOC pada 1628. Dari tanahnya yang berwarna merah atau abang dalam bahasa Jawa. Maka lahirlah sebutan Tanah Abang.
Mereka menggunakan daerah yang kini menjadi Tanah Abang sebagai pangkalan karena merupakan kawasan perbukitan, ideal untuk memantau daerah sekitar.
Pada 1733, Tanah Abang menjadi milik Justinus Vinck. Insting bisnis pengusaha kaya itu bekerja. Melihat kemajuan perekonomian serta melimpahnya hasil perkebunan, timbul ide di kepalanya untuk mendirikan pasar.
Vinck kemudian mengajukan permohonan mendirikan pasar di tanah miliknya. Setelah memperoleh izin dari pihak Belanda lewat Gubernur Jenderal Abraham Patras, pada Agustus 1735, Vinck mulai membangun pasar di Tanah Abang dan Weltevreden yang kemudian dikenal dengan nama Pasar Senen.
Di surat izin dicantumkan hari pasaran. Pasar Weltevreden beroperasi hari Senin, kegiatan di Tanah Abang digelar Sabtu.
Bangunan pasar pada saat itu sangat sederhana, dari bambu dan beratap rumbia. Pemilik petak umumnya warga keturunan Tionghoa. Barang yang boleh diperdagangkan ditentukan pemerintahan kolonial, yaitu tekstil, kelontong, dan sayuran.
Baru lima tahun berdiri, terjadi bencana. Pada 1740, terjadi pembantaian orang-orang Tionghoa di Batavia. Tanah Abang turut menjadi sasaran. Pasar porak-poranda, bahkan dibakar. Kaum Tionghoa menyingkir ke pinggiran. Belanda sempat panik dan menawarkan hak pemungutan cukai pasar.
Sebagian orang Tionghoa tertarik dengan tawaran itu dan kembali. Pasar Tanah Abang kembali menggeliat.
Pada 1926, pemerintahan kolonial membongkar Pasar Tanah Abang. Sebagai ganti, didirikan bangunan permanen berupa tiga los panjang. Di seberang jalan, ada toko yang khusus menjual dedak sebagai makanan kuda.
Beberapa puluh meter dari sana ada "surga" untuk para pemadat. Di sana, orang bisa mengonsumsi candu tanpa perlu khawatir ditangkap. (dari berbagai sumber/Yus)