Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 1.037 aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terindikasi terlibat dalam permainan Judi Online (Judol).
Terkait hal itu, Gubernur Sumut, Bobby Nasution, angkat bicara. Bobby mengungkapkan, Pemprov Sumut sudah memberikan teguran secara tertulis atau dalam bentuk teguran kepada masing-masing ASN dan non ASN yang terlibat permainan judol.
Advertisement
"Terkait 1.037 ASN yang diduga terlibat judi online berdasarkan data PPATK, kita sudah menyurati satu-satu, dan sudah memberikan teguran ringan masing-masing," kata Bobby Nasution.
Jejak ASN Pelaku Judi Online Ditelusuri
Bobby mengatakan, pihaknya sudah menelusuri satu per satu, berapa lama seluruh ASN dan non ASN itu terlibat permainan Judol. Termasuk transaksi yang dilakukan.
"Juga sudah dilakukan pengecekan, main judolnya dari kapan (bermain judol), sampai bulan berapa, transaksinya berapa, nanti di situ akan ketahuan," ujar Bobby.
Sanksi Tegas ASN Membandel
Bobby mengingatkan kepada seluruh ASN dan non ASN yang terlibat permainan judol untuk segera berhenti. Bila tetap bermain judol, Pemprov Sumut akan memberikan sanksi tegas.
"Setelah kita berikan surat teguran, nanti akan kita cek lagi, mana yang masih main judol, dan akan kita lakukan teguran lebih keras," ujar Bobby.