Blak-blakan Wakil Wali Kota Bandung Usai 7 Jam Diperiksa Kejaksaan

Wakil Wali Kota Erwin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

oleh Lia HarahapDiterbitkan 31 Oktober 2025, 09:17 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Erwin (Dok: Antara)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, diperiksa Kejaksaan Negeri Bandung. Dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025.

Pemeriksaan berlangsung selama lebih kurang 7 jam. Selesai diperiksa, dia memberikan penjelasan.

Erwin mengatakan kehadirannya sebagai bentuk sikap menghormati segala proses hukum dan mendukung penuh langkah Kejari Kota Bandung untuk memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah kota.

“Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” katanya. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (31/10/2025).

Siap Membantu Proses Penyidikan di Kejaksaan

Diri juga berkomitmen agar perkara ini diselidiki secara transparan. Sehingga dia bertanggung jawab dengan mematuhi panggilan dari Kejari Bandung untuk membantu proses penyidikan.

“Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” katanya.

Kejaksaan Bicara Kemungkinan Wakil Wali Kota Bandung Dicegah

Di kesempatan terpisah, Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, mengatakan Erwin diperiksa untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Selain memeriksa Wakil Wali Kota, tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya serta melakukan penggeledahan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

”Kami sudah melakukan penyitaan dokumen dan alat bukti elektronik dari hasil penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah,” ujar Irfan.

Kejaksaan Negeri Kota Bandung juga bicara soal kemungkinan penerbitan surat cegah pada Erwin.

“Kami pertimbangkan untuk pencegahan ke luar negeri,” kata Irfan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya