MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Begini Respons Kawendra Gerindra

Kawendra menegaskan bahwa semangat perjuangan politik harus terus dilandasi oleh suara rakyat, bukan kepentingan sesaat.

oleh Tim NewsDiterbitkan 30 Oktober 2025, 21:00 WIB
Politisi Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dan Kawendra Lukistian (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah melalui dinamika internal partai dan penelaahan hukum yang komprehensif, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dari keanggotaan DPR RI periode 2024–2029.

Menanggapi keputusan tersebut, Kawendra Lukistian, kader muda Partai Gerindra yang juga Anggota DPR RI komisi Vl, menyampaikan apresiasi.

“Karena dibela all out oleh konstituennya di Dapil Jakarta III (Jakbar, Jakut, dan Kepulauan Seribu), akhirnya aspirasi rakyat benar-benar didengar. Alhamdulillah, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan bahwa Sis Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029,” kata Kawendra dalam keterangannya.

Bagi Kawendra, keputusan ini bukan hanya kemenangan personal, melainkan simbol penting dari kuatnya hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya. Ia menegaskan bahwa semangat perjuangan politik harus terus dilandasi oleh suara rakyat, bukan kepentingan sesaat.

Keputusan MKD DPR RI tersebut diambil setelah menelaah surat dari Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra dan mempertimbangkan aspirasi kuat dari masyarakat di lapangan.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan bahwa keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan ketentuan hukum, tata beracara MKD, serta penghormatan terhadap mekanisme partai dan mandat rakyat.

“Setelah pembahasan mendalam dan mempertimbangkan seluruh aspek, MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029,” ujar Nazaruddin.

Dengan keputusan ini, Rahayu Saraswati memegang kembali mandat yang lebih kuat untuk melanjutkan perjuangan dan fokus pada isu-isu yang menjadi perhatian utamanya mulai dari pemberdayaan perempuan dan anak hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Dapil Jakarta III.

 

Perjuangan Belum Usai

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian (Istimewa)

Partai Gerindra menyambut baik keputusan MKD DPR RI ini sebagai momentum positif untuk memperkuat budaya politik yang sehat, menjunjung etika, serta memastikan setiap keputusan lembaga politik berpihak pada aspirasi publik.

Keputusan ini menjadi bukti nyata bahwa suara rakyat memiliki kekuatan menentukan arah demokrasi. Dukungan penuh konstituen Jakarta III menunjukkan bahwa politik yang berakar pada kepercayaan, pengabdian, dan ketulusan akan selalu menemukan jalannya.

Sebagaimana disampaikan Kawendra dalam semangat kebersamaan:

“Perjuangan belum selesai. Ini baru babak baru untuk terus berkhidmat bagi rakyat dan bangsa,” tutup Kawendra.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya