Cegah Praktik Pungli, Dinas PU Kukar Perkuat Pengawasan Internal dan Siapkan Sistem E-Kontrak

Untuk mencegah pungutan liar, Dinas PU Kukar tengah menyiapkan penguatan sistem pengawasan internal serta memodernisasi proses administrasi melalui digitalisasi dokumen dan kontrak kerja.

oleh Gilar RamdhaniDiterbitkan 31 Oktober 2025, 10:04 WIB
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Wiyono.

Liputan6.com, Tenggarong Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tak hanya sibuk membangun infrastruktur fisik, tapi juga terus memperbaiki layanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat. Untuk mencegah potensi penyimpangan, Dinas PU Kukar tengah menyiapkan penguatan sistem pengawasan internal serta memodernisasi proses administrasi melalui digitalisasi dokumen dan kontrak kerja.

Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap alur kerja di setiap bidang setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan pungutan tidak sesuai prosedur. Namun, laporan tersebut belum dapat diproses lebih jauh karena minim informasi terkait pelaku maupun bukti pendukung.

 

“Informasi yang kami terima tidak menyebutkan pelaku secara spesifik, sehingga sulit ditindaklanjuti. Namun kami jadikan hal ini sebagai momentum untuk memperkuat pengawasan dan mencegah hal serupa terjadi,” kata Wiyono, Kamis (30/10/2025).

Menurut Wiyono, pengawasan internal selama ini berjalan baik, namun tetap membutuhkan adaptasi seiring perkembangan teknologi dan meningkatnya aktivitas pembangunan di Kukar. Untuk itu, sistem administrasi manual secara bertahap akan ditransformasikan menjadi digital.

Sistem e-kontrak menjadi salah satu inovasi yang saat ini masuk tahap persiapan. Sistem ini akan mengatur seluruh proses kontraktual mulai dari pembuatan, verifikasi, penandatanganan, hingga pencairan secara digital. Setiap langkah akan terekam secara otomatis sehingga menutup peluang adanya proses komunikasi di luar mekanisme resmi.

“Melalui e-kontrak, kami ingin semua proses administrasi dapat dipantau dengan jelas dan tidak ada ruang untuk praktik di luar ketentuan,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, digitalisasi juga akan mempercepat layanan, meminimalkan kesalahan data, serta mempermudah proses audit jika dibutuhkan. Selain itu, publik dapat memperoleh kepastian waktu layanan yang terukur, bukan berdasarkan interaksi personal.

Upaya ini turut mendukung agenda reformasi birokrasi daerah, khususnya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor infrastruktur. Sistem digital dianggap penting karena pembangunan fisik menjadi salah satu sektor dengan potensi kerawanan praktik transaksi tidak resmi.

Perkuat Pengawasan di Lapangan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Wiyono.

Di sisi lain, Dinas PU Kukar juga tengah memperkuat struktur pengawasan lapangan, termasuk pembagian tugas yang lebih spesifik, pelaporan periodik, serta pengawasan berlapis untuk setiap pekerjaan kontrak. Langkah ini dilakukan agar pihak internal dapat mengantisipasi sejak dini setiap potensi pelanggaran.

“Kami berterima kasih atas setiap masukan yang datang. Semua kritik akan kami jadikan bahan evaluasi untuk membangun sistem yang lebih baik,” kata Wiyono.

Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Keberhasilan proyek tidak hanya diukur dari kualitas fisik, tetapi juga proses yang bersih dari praktik pungli.

Wiyono menambahkan, pengembangan sistem e-kontrak merupakan tanggung jawab moral instansinya dalam menjaga integritas pemerintahan.

“Modernisasi melalui e-kontrak menjadi bentuk tanggung jawab moral agar setiap kegiatan pembangunan di Kukar benar-benar bersih, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Dinas PU Kukar menargetkan sistem digital ini mulai diberlakukan secara bertahap pada tahun mendatang. Pemerintah daerah berharap penerapan teknologi dapat menekan praktik pungli sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya