Istana Jelaskan Tugas Tim Koordinasi MBG Bentukan Prabowo

Apa tujuan pembentukan Tim Koordinasi MBG?

oleh Lizsa EgehamDiterbitkan 31 Oktober 2025, 03:12 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg), Prasetyo Hadi (Liputan6.com/Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan tugas dan peran Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Dia mengatakan tim tersebut untuk membantu kerja Badan Gizi Nasional (BGN).

"Itu kan jadi gini, untuk membantu badan gizi Nasional, kemudian pemerintah, Bapak Presiden membentuk yang namanya tim koordinasi," kata Prasetyo di ANTARA Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).

Adapun Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang ditunjuk sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi MBG. Prasetyo menuturkan jabatan tersebut hanya untuk di tim koordinasi saja, bukan di lembaga BGN.

"Kalau pertanyaannya tentang Ketua Harian, itu hanya Ketua Harian untuk di tim koordinasinya saja. Bukan di BGN-nya, tapi di tim koordinasinya," jelasnya.

Menurut dia, tim koordinasi diharapkan dapat memperkuar tata kelola pelaksanaan MBG di lintas kementerian. Nantinya, program MBG tetap dikomandoi Kepala BGN Dadan Hindayana, bukan tim koordinasi.

"Tim koordinasi inilah yang kemudian secara lintas sektor, lintas kementerian, diharapkan bisa memperkuat tata kelola pelaksanaan MBG," tutur Prasetyo.

 

Perpres

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah selesai dibuat.

Selain itu, telah diselesaikan pula Keputusan Presiden (Keppres) tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG.

“Kami baru saja menyelesaikan Keppres Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG, yang diminta saya yang memimpin untuk koordinasi. Insya Allah besok Keppres akan ada. Kemudian juga sudah disepakati hari ini, Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, baik nanti penyelenggaraannya harus sempurna, yang kedua pengawasannya, kemudian juga tata kelolanya,” ucap dia pasca rapat Finalisasi Regulasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa.

Adapun regulasi yang belum diselesaikan ialah Perpres Struktur Organisasi dan Tata Kerja atau Kelembagaan Badan Gizi Nasional.

Zulhas memastikan Perpres ini akan selesai pada pekan depan, mengingat hanya sisa satu aspek lagi yang perlu dirumuskan dan dirapatkan.

 

Penyempurnaan

Dalam kesempatan tersebut, dia menekankan bahwa program MBG merupakan program sangat penting dan utama bagi pemerintah, karena akan memberikan dampak yang sangat besar dan luas.

Karena itu, diperlukan penyempurnaan secara terus-menerus dalam tata kelola, penyelenggaraan, pengawasan, dan sebagainya, dengan didukung regulasi yang tepat, baik, dan kuat.

"Makan bergizi ini bayangkan kalau 82,9 juta penerima manfaat, kita perlu telur satu hari satu, maka kita perlu telur 82,9 juta, perlu potongan ayam 82,9 juta, kalau ikan perlu potongan ikan 82,9 juta, belum sayur, belum buah, belum beras. Jadi, ini akan memberikan dampak yang besar,” ungkap Menko Pangan.

“Oleh karena itu, nanti tim koordinasi sudah ada, kita akan membentuk besok pelaksana harian. Jadi, di sini tiap hari nanti akan memonitor pelaksanaan MBG ini, kalau belum mencapai 82,9 juta kenapa, kalau ada masalah dimana. Pelaksana harian kita akan terus melakukan evaluasi agar program yang paling penting di pemerintah kita ini bisa terus selesai dengan baik,” katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya