Wamensesneg Janji Teruskan Tuntutan Guru Madrasah Diangkat Jadi PPPK ke Prabowo

Juri mendengarkan tuntutan para guru yang meminta diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

oleh Lizsa EgehamDiterbitkan 30 Oktober 2025, 17:12 WIB
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro menerima perwakilan guru madrasah yang menggelar unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).

Liputan6.com, Jakarta- Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro menerima perwakilan guru madrasah yang menggelar unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025). Juri mendengarkan tuntutan para guru yang meminta diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Para perwakilan guru madrasah itu menemui Juri di Gedung Kementerian Sekretariat Negara Jakarta. Perwakilan guru tergabung dalam organisasi Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perwakilan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), hingga Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI).

"Hari ini kita hadir dari seluruh wilayah di Indonesia. Kami total sekitar 27.000 hari ini hadir dengan satu tuntutan utama, hari ini ingin ketemu dengan Pak Presiden, tetapi beliau tidak hadir," kata salah satu perwakilan guru madrasah, Muhammad Zein usai pertemuan.

Dia mendesak pemerintah untuk mengangkat guru madrasah swasta melalui afirmasi PPPK. Zein membandingkan guru madrasah swasta dengan honorerer di sekolah-sekolah negeri yang sudah diangkat menjadi PPPK.

"Tuntutannya cuma satu, kita ingin guru-guru madrasah swasta yang sudah mengabdi puluhan tahun di negeri ini, itu bisa diangkat di P3K-kan," ujarnya.

"Jadi ketika sekolah-sekolah negeri di Indonesia di P3K-kan yang honorer, maka guru madrasah swasta mestinya juga punya hak yang sama dan bisa diangkat melalui afirmasi PPPK. Itu satu-satunya tuntutan kami," sambung Zein.

Desak Prabowo Buka Akses PPPK

Zein menuturkan apabila para guru madrasah tidak diangkat menjadi PPPK, maka terjadi diskriminasi antara sekolah dan madrasah. Menurut dia, menjadi PPPK merupakan salah satu upaya untuk memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah.

"Ingat, ya, tidak boleh ada dikotomi, tidak boleh ada disparitas kebijakan afirmasi anggaran dari negara. Ketika sekolah PPPK, madrasah swasta juga berhak untuk mendapatkan PPPK karena anggarannya ada," tutur dia.

Dia mengatakan para guru madrasah berharap ada solusi dari Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah terkait tuntutan yang disampaikan. Terlebih, kata Zein, belum ada program PPPK untuk guru madrasah.

"Sekali lagi, Pak Presiden, harapannya, beliau tadi Pak Wamen juga sudah sampaikan, akan disampaikan Pak Presiden. Makanya kita akan mendengarkan dalam waktu beberapa saat ini bagaimana komitmen beliau karena saya yakin beliau punya komitmen untuk pendidikan, khususnya madrasah swasta di negeri ini," ujar Zein.

Wamensesneg Janji Sampaikan Aspirasi Guru ke Prabowo

Sementara itu, Wamensesneg Juri Ardiantoro memastikan akan menyampaikan aspirasi para guru madrasah kepada Presiden Prabowo. Dia menjelaskan saat ini Prabowo sedang dalam perjalanan menuju Korea Selatan untuk menghadiri KTT APEC.

"Jadi, tentu bukan tidak mau menemui tapi memang Pak Presiden sedang tidak ada di tempat. Oleh karena itu, tadi saya menyampaikan aspirasi yang teman-teman guru madrasah ini akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden," jelas Juri.

Dia menegaskan komitmen Prabowo dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Juri akan segera menyampaikan dengan kementerian terkait mencari solusi terbaik.

"Kami akan segera menyampaikan aspirasi ini kepada Pak Presiden. Nanti kita tunggu bagaimana proses ini berjalan dan respons Bapak Presiden. Tentu kami tidak tadi tidak bisa langsung untuk menjawab ya keputusan ini karena ini harus juga melibatkan banyak pihak untuk bagaimana membahas dan mendiskusikan aspirasi ini," kata dia.

"Tapi intinya adalah kami menerima dengan baik aspirasi ini dan akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden. Jadi nanti kita tunggu responsnya," imbuh Juri.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya