Atasi Macet, Pramono Anung Pertimbangkan Perluas Layanan Jaklingko ke Daerah Penyangga

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, rencana tersebut menjadi upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat konektivitas dan mengatasi persoalan kemacetan.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 29 Oktober 2025, 13:51 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/10/2025). (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempertimbangkan perluasan layanan Mikrotrans atau Jaklingko ke daerah penyangga sebagai bagian dari pengembangan sistem transportasi Transjabodetabek.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, rencana tersebut menjadi upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat konektivitas dan mengatasi persoalan kemacetan yang tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di wilayah sekitar Jakarta.

“Mikrotrans atau Jaklingko itu lebih dibutuhkan di luar-luar Jakarta sebenarnya. Tetapi itu nanti mungkin lima tahun ke depan,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Meski begitu, Pramono menekankan persoalan kemacetan di Jakarta juga butuh sinergi dengan pemerintah daerah (Pemda) di wilayah penyangga.

“Bagaimanapun untuk mengatasi persoalan transportasi di Jakarta, tidak bisa sendirian, harus bersama-sama dengan daerah-daerah yang ada, terutama Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan,” ujarnya.

 

Penyempurnaan Pelayanan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/10/2025). (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Selain itu, Pramono juga berjanji akan melakukan penyempurnaan pada pelayanan hingga profesionalisme pengemudi Mikrotrans yang kerap mendapat berbagai keluhan masyarakat.

“Saya seringkali mendapatkan kritik bahwa yang namanya Jaklingko ngebut, ugal-ugalan, sopirnya judes, sebelahnya saudaranya, istrinya, anaknya. Yang seperti itu tidak profesional,” ucap Pramono.

Ia pun meminta agar Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta menindak tegas pengemudi yang tidak menjalankan tugas secara profesional agar layanan publik tetap aman dan nyaman.

“Saya akan minta kepada Dinas Perhubungan yang seperti itu ditegur,” katanya.

Infografis Perluasan Ganjil Genap Jakarta di 26 Ruas Jalan. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya