Polisi di Lampung Curi Mobil Perwira Mabes Polri, Ternyata Gabung Komplotan 'Pemain' Mobil Bodong

Polisi Polresta Bandar Lampung, Aipda AGM ditangkap setelah terbukti terlibat dalam pencurian mobil milik seorang perwira Mabes Polri.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 29 Oktober 2025, 10:14 WIB
Petugas Inafis Satreskrim Polresta Bandar Lampung saat memeriksa rekaman kamera CCTV hotel

Liputan6.com, Jakarta - Seorang anggota Polresta Bandar Lampung berinisial Aipda AGM ditangkap setelah terbukti terlibat dalam pencurian mobil milik seorang perwira Mabes Polri. Kasus itu menguak jaringan sindikat penadah dan pelaku mobil bodong yang telah lama beroperasi di wilayah Lampung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengatakan, kasus bermula dari laporan kehilangan mobil Toyota Innova Reborn warna silver milik korban berinisial AKP FN, pada Jumat (24/10/2025).

“Korban yang baru tiba dari Jakarta menginap di salah satu hotel di kawasan Tanjungkarang Timur. Saat check-in, korban kehilangan kunci mobilnya dan sempat membuat surat kehilangan di pihak hotel,” ujar Faria, Rabu (29/10).

Keesokan harinya, sejumlah pelaku yang juga menginap di hotel yang sama menemukan kunci tersebut di lift.

“Awalnya mereka mengira kunci itu milik rekan mereka. Setelah dicoba, ternyata cocok dengan mobil Innova yang terparkir di area hotel,” ungkapnya.

Pelaku berinisial T kemudian memberi tahu rekannya DB, dan keduanya bersama beberapa orang lain, termasuk Aipda AGM, sepakat mencuri mobil itu.

“Mereka dikenal sebagai pemain mobil bodong. Saat mengeluarkan mobil dari hotel, pelaku sempat dicegat petugas keamanan, namun bisa lolos karena memegang kunci dan karcis parkir,” bebernya.

Mobil Disembunyikan di RS

Mobil curian tersebut kemudian dibawa ke bengkel untuk memeriksa sistem GPS, namun bengkel tutup. Aipda AGM lalu menyarankan agar mobil disembunyikan sementara di area RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM).

Belakangan, korban yang melacak GPS kendaraan menemukan sinyal mobilnya di RSUDAM. Polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV dan mengidentifikasi para pelaku.

“Pada Minggu, 26 Oktober 2025, kami menangkap mereka saat sedang berkumpul di salah satu hotel,” kata Faria.

Selain Aipda AGM, polisi juga menangkap enam pelaku lain berinisial DB, T, H, Z, F, dan A. Seluruhnya kini ditahan di Mapolresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan penadah lain yang terlibat,” tutup dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya