Kronologi Orang Gangguan Jiwa Rusak Pos Polisi Berakhir Tewas Ditembak

pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa itu melempari pos polisi menggunakan batu.

oleh Yacob BillioctaDiterbitkan 28 Oktober 2025, 20:57 WIB
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan peristiwa perusakan pos polisi oleh orang gangguan jiwa

Liputan6.com, Jakarta Padli (29), orang dengan gangguan jiwa merusak dua pos polisi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Padli akhirnya tewas ditembak anggota Satreskrim Polres OKU.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo di Baturaja mengatakan, peristiwa perusakan dua pos polisi itu terekam kamera CCTV di sekitar lokasi, Selasa (28/10/2025) sekira pukul 02.00 WIB.

Dalam rekaman kamera pengawas, pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa itu melempari fasilitas milik negara tersebut menggunakan batu.

"Berdasarkan rekaman CCTV kami langsung melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku," kata Endro. Dikutip dari Antara.

"Saat dilakukan penangkapan pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku melakukan perlawanan dengan menantang petugas sehingga terpaksa diberikan tembakan yang mengenai bagian perut dan bahu sebelah kiri hingga meninggalkan dunia. Petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak enam kali, namun tersangka malah melempar batu ke arah petugas," jelasnya.

Peristiwa penembakan yang dilakukan anggotanya hingga menyebabkan pelaku meninggal dunia tersebut saat ini masih dalam penyelidikan internal Polres OKU.

Hanya saja, ia memastikan tiga orang anggota Satreskrim Polres OKU yaitu berinisial Aiptu DK, Bripda AS dan Bripka JS yang melakukan penembakan sudah diamankan di tempat khusus.

"Tiga anggota Reskrim yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan intensif," tegasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya