Liputan6.com, Jakarta Babak akhir perseteruan antara artis Nikita Mirzani dan pengusaha skincare Reza Gladys mencapai puncak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis Hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara serta denda Rp1 miliar kepada Nikita Mirzani atas kasus pemerasan melalui media elektronik.
Putusan ini sontak disambut dengan perasaan lega dan puas oleh kubu Reza Gladys. Meski jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pihak Reza menganggapnya sebagai sebuah validasi atas tuduhan pemerasan yang selama ini mereka perjuangkan.
Advertisement
Pengacara Reza Gladys, Surya Batubara, mengungkap kelegaan kliennya atas putusan tersebut. Menurutnya, vonis ini menjadi penegasan bahwa tindak pidana yang dituduhkan memang terbukti secara sah dan meyakinkan di mata hukum.
"Yang jelas sampai detik ini, pihak Reza senang karena hakim menyatakan Nikita Mirzani terbukti bersalah dalam kasus pemerasan melalui ITE, itu saja," kata Surya Batubara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Lebih dari itu, lanjut Surya, putusan ini juga dinilai membawa angin segar bagi citra produk skincare milik Reza Gladys. Selama perseteruan ini bergulir, produk kecantikan mereka turut menjadi sasaran narasi negatif yang menyebutnya berbahaya, overclaim, hingga tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Vonis Nikita Mirzani Dianggap Sebagai Jawaban atas Tudingan yang Beredar
Surya menegaskan hingga kini tidak ada satu pun bukti hukum yang menyatakan produk kliennya bermasalah. Baginya, putusan pengadilan ini menjadi jawaban atas tudingan-tudingan yang sempat meresahkan konsumen dan merusak reputasi bisnis kliennya.
"Produk dokter Reza sampai saat ini tidak ada yang dinyatakan bersalah," ucapnya.
Dengan adanya putusan pengadilan ini, pihak Reza Gladys kini merasa lebih percaya diri menghadapi isu-isu serupa di masa depan. Surya bahkan menantang pihak mana pun yang masih meragukan kualitas produk Reza Gladys untuk menempuh jalur resmi.
"Jadi kalaupun ada yang memancing-mancing ke sana, kami cuma tertawa. Buktikan kalau ada produk yang bersalah. Laporkan ke polisi atau ke BPOM," tegasnya.
Soal Vonis Nikita Mirzani yang Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan
Menanggapi vonis yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, Surya memilih untuk tidak berkomentar banyak. Ia menghormati penuh independensi dan pertimbangan Majelis Hakim dalam memutuskan perkara tersebut.