Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah lima tempat terkait penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai periode 2022.
“Yang lima titik itu di antaranya Kantor Dirjen Bea Cukai, juga ada rumah, tapi saya tidak hafal detailnya, tapi yang jelas lebih dari lima titik,” tutur Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Advertisement
Anang masih enggan merinci apakah penggeledahan juga menyasar ke ruangan Dirjen Bea Cukai. Meski begitu, dia membenarkan ada rumah pejabat instansi tersebut yang turut jadi sasaran operasi penyidik.
“Ada rumah pejabat. Di sekitar Jakarta dan ada di luar juga ada,” sambungnya.
Barang yang Disita
Sejumlah barang turut disita penyidik berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME).
“Sementara dokumen-dokumen saja yang terkait dengan kegiatan untuk ekspor POME itu,” ujar Anang menandaskan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai periode 2022.
Penggeledahan di Sejumlah Tempat
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyampaikan, penggeledahan yang dilakukan di sejumlah tempat disusul dengan pemeriksaan pihak terkait.
"Yang jelas pihak-pihak yang terkait, mau dari luar, mau dari mana, selama menurut penyidik dibutuhkan pasti akan dimintai keterangan untuk mendukung (penyidikan), itu saja," tutur Anang di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).
Anang belum merinci jumlah pihak yang telah menghadap penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dalam rangka menjalani pemeriksaan.
"Saya tidak tahu pasti berapa, tapi yang jelas pasti sudah ada. Sudah, langkah (pemeriksaan) itu pasti sudah ada," jelas dia.
"Cuma mohon maaf, kami tidak bisa terbuka ya. Biarkan dulu proses penyidikan ini berjalan, sesuai dengan apa yang mereka inginkan dalam rangka itu," sambungnya.
Termasuk juga terjadinya kerugian keuangan negara imbas korupsi ekspor limbah kelapa sawit POME, Anang memastikan hal tersebut telah terjadi.
"Ketika sesuatu perkara pasti sudah indikasi (ada kerugian keuangan negara) naik ke penyidikan, pasti ada dua alat bukti ya," Anang menandaskan.