Liputan6.com, Jakarta Entah apa yang ada dalam benak, Panji (21). Pemuda di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, nekat mencabuli seorang lansia berusia 85 tahun.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta mengatakan, perbuatan asusila yang dilakukan pemuda pengangguran itu terjadi di rumah korban, Sabtu (25/10/2025) dini hari lalu.
Advertisement
"Dalam pengaruh minuman keras, pelaku masuk rumah korban yang kebetulan pintunya mudah dibuka," ujar dia, Senin (25/10/2025).
Saat itu, pelaku langsung memeluk korban dari belakang saat tengah tidur. Awalnya korban sempat meronta melawan, namun karena kalah tenaga, akhirnya pasrah melayani perbuatan bejat pelaku.
"Usai melakukan perbuatan asusila itu, tersangka langsung melarikan diri," ujar dia.
Korban Melapor ke Polisi
Tak terima perbuatan itu, keluarga korban kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke pihak kepolisian. Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan yakni pakaian korban dan tersangka.
"Kami kan masih mempertimbangkan psikologis korban karena masih shock setelah kejadian," kata dia.
Setelah laporan masuk, petugas unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, langsung melakukan penyelidikan, termasuk melakukan visum korban.
"Tersangka sudah kami amankan di Polres tidak lama dari kejadian," ujar dia.
Pengaruh Miras
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku berbuat cabul akibat pengaruh minuman keras.
"Awalnya tersangka berencana meminjam alat strum untuk mencari ikan kerumah tetangganya. Namun, karena sudah malam tidak mendapatkan alat strum ini," kata dia.
Akibat perbuatanya tersangka terancam 9 tahun penjara.