Menurut mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu, yang berhak mengajukan kasasi adalah pihak yang dirugikan oleh keputusan PT TUN.
PBB Siap Hadapi KPU Jika Ajukan Kasasi ke MA
Menurut mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu, yang berhak mengajukan kasasi adalah pihak yang dirugikan oleh keputusan PT TUN.
Diterbitkan 12 Maret 2013, 06:42 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Bigmo Dicecar 40 Pertanyaan Saat Diperiksa Polisi, Pengacara Sebut Kliennya Tak Akan Defensif
- 13 menit yang lalu
Bhita Pangkalpinang Lolos Dangdut Academy 8 Top 31, Fildan Rahayu Beri Pujian
- 13 menit yang lalu
Gaia Music Festival 2026 Hadirkan Line Up Lintas Generasi, Nikmati Promo Tiket Rp100 Ribu dengan BRI Virtual Account di BRImo
- 57 menit yang lalu
Ivan Gunawan Raih Rekor MURI Lewat Nusanova 2.0 Sekar Jagat, Angkat Corak Batik Madura
- 1 jam yang lalu
Aktor Ahn Jin-soo, Bintang 'Sandglass' Meninggal Dunia di Usia 81 Tahun