Bela Kepala Daerah, Mendagri Luruskan Data Purbaya soal Dana Mengendap: Ada Data Tidak Akurat

Mendagri Tito Karnavian membeberkan bukti beda data yang disampaikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal dana Pemerintah Daerah yang mengendap di bank.

oleh Yoseph IkanubunDiterbitkan 24 Oktober 2025, 10:29 WIB
Mendagri Tito Karnavian

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan bukti beda data yang disampaikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal dana Pemerintah Daerah yang mengendap di bank. Tito mengaku sudah memerintahkan Sekjen, Dirjen Keuangan Daerah, dan Dirjen Pembangunan Daerah Kemendagri untuk mengecek data dana mengendap capai Rp 233 triliun tersebut.

"Kita tahu bahwa Pemda kan jumlahnya 562, terdiri dari 38 provinsi, 98 kota, 416 kabupaten. Beliau (Purbaya) mengambil data dari Bank Indonesia, nilainya 233 triliun," kata Tito Karnavian saat berkunjung ke Kota Manado, Sulut, pada Kamis (23/10/2025).

Tito menjelaskan, Kemendagri memiliki SIPD atau Sistem Informasi Pemerintahan Daerah untuk monitoring anggaran daerah, baik pendapatan maupun belanja.

Dalam sistem itu, kata Tito, ada perbedaan data dana Pemda yang mengendap bulan Oktober 2025 sebesar Rp215 triliun. Sedangkan data BI yang dikutip oleh Purbaya mencapai Rp 233 triliun pada bulan Agustus.

"Ada perbedaan waktu, satu di bulan Agustus. Itu adalah data 31 Agustus 233. Data di kita (Kemendagri) data Oktober. Nah antara Agustus sampai Oktober itu ada 6 minggu, uang kita itu tidak statis,” tutur Tito Karnavian.

Selanjutnya, Tito menilai wajar jika ada penurunan dana Pemda-Pemda tersebut sebesar Rp 15 triliun dari Rp 233 triliun menjadi Rp 215 triliun. Hal ini lantaran Pemda pasti membelanjakan anggaran daerah mereka. Belum lagi, ada pendapatan pajak dan retribusi.

"Pertanyaannya ke mana Rp15 triliun itu, ya dibelanjakan. Wah besar sekali! Enggak, kalau dibagi 562 kabupaten kota dan provinsi. Sangat wajar sekali, itu jawaban saya," tuturnya.

Untuk itu, Tito menegaskan ada beda waktu data BI yang disampaikan Purbaya dengan Kemendagri. Data yang dipakai Purbaya merupakan data bulan Agustus, sementara, data Kemendagri sudah diperbarui pada Oktober.

"Nah kalau metodologi kami (Kemendagri) tidak, minimal seminggu sekali. Bahkan bisa real time, berapa pendapatan belanja tiap-tiap daerah," ujarnya.

Menurutnya, data yang masuk diinput oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Jika melihat ada anomali, Kemendagri langsung dilakukan cross check dengan menurunkan tim.

Mendagri Koreksi Data Purbaya

Tito juga mengoreksi data daerah-daerah dengan dana mengendap tertinggi, seperti nomor satu adalah DKI Jakarta sebesar Rp 14 triliun, Jatim Rp6 triliun dan Banjarbaru. Dia menyatakan, data soal Banjarbaru tidak akurat.

"Yang ketiga bagi saya ini kayaknya kurang pas, tidak akurat. Yang ketiga Kota Banjarbaru sebesar Rp5,1 triliun," ujarnya.

Tito menunjuk anak buahnya untuk mengecek ke Bank Sentral karena APBD Kota Banjarbaru itu Rp1,6 triliun. Kemendagri juga sudah mengecek langsung ke Wali Kota banjarbaru dan Kepala BKAD.

"Itu sisa anggaran Rp862 miliar. Hampir tidak masuk logika kami yang sudah biasa tangani seperti ini. Apa mungkin simpanan melebihi APBD. Kecuali itu daerah penghasil yang luar biasa. Ini APBD Rp1,6 triliun, simpanan Rp5,1 triliun," papar Tito.

Tito mengatakan, sepanjang pengetahuannya tidak pernah ada gap yang demikian tinggi. Dia menduga ada human error dalam pencatatan di sistem perbankan.

Mantan Kapolri ini juga menyoroti data Purbaya terkait dana sebesar Rp 2,6 triliun milik Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut. Menurutnya, data tersebut janggal dan aneh.

"Yang agak aneh bagi saya itu Kepulauan Talaud. Tercatat di situ (data Kemenkeu) Rp 2,6 triliun. Itu APBD Kabupaten Kepulauan Talaud Rp820 miliar. Masa simpan Rp2,1 triliun, dari mana uangnya," ujar Tito.

Padahal, menurutnya, Talaud tidak memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kuat. PAD Kabupaten Kepulauan Talaud sebesar Rp 20 miliar.

"Dari mana uang yang lain, apa mungkin ada penangkapan kapal besar-besaran, atau penangkapan ikan," tuturnya sambil menoleh ke Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Welly Titah.

Soroti Dana Pemprov Jabar

Hal yang hampir sama juga terjadi di Jawa Barat. Data per Oktober 2025 sebesar Rp 2,6 triliun. Sebelumnya di Agustus 2025 pernah mencapai Rp 3,8 triliun, dutambah Rp300 miliar berasal dari uangnya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang disimpan di Bank Jabar.

“BLUD itu seperti rumah sakit, itu karena ada perputaran uang di sana. Itu kan disimpan di bank juga, kemudian diakumulasikan Rp3,8 triliun ditambah Rp300 miliar sama dengan Rp4,1 triliun di bulan Agustus,” ungkapnya.

Uang itu sudah dibayarkan untuk belanja pegawai, operasional, kegiatan membangun jalan, sehingga sisanya Rp2,6 triliun, persis sama dengan data yang ada di Kemendagri.

"Case yang di Jabar clear, data yang ditampilkan (Kemenkeu) data yang di bulan Agustus, 31 Agustus. Sementara data yang dipegang Pak Dedi (Gubernur Jabar Dedi Mulyadi) dan data kemendagri Rp2,6 triliun itu di bulan Oktober. Artinya sudah dibelanjakan," ujarnya.

 

Mendagri Tak Salahkan Data Purbaya

Mendagri mengaku tidak menyalahkan Menkeu atau BI. Namun, lanjut Tito. publik harus paham bahwa data itu berbeda karena waktu dan penggunaannya.

"Memang betul ada daerah-daerah yang tinggi pendapatannya, tapi belanjanya rendah. Itu jadi sasaran kita. Supaya pendapatan yang tinggi ini diikuti dengan belanja yang tinggi juga, supaya uang beredar ke masyarakat, jangan disimpan," tuturnya.

Menurutnya, Pemda juga akan membayar proyek akhir tahun yang dibayar sesuai aturan. Proyek-proyek tersebut selesai dulu baru dibayar. Hal ini jika proyek dibayar sebelum selesai, kepala daerah bisa terancam pidana.

"Nah ini perlu ada uang yang dicadangkan untuk membayar di akhir tahun, atau di awal tahun depan. Sehingga daerah perlu cadangan itu," ujarnya.

Dia mengingatkan kepada daerah bahwa hal yang tidak boleh dilakukan adalah sengaja mengendapkan uang di bank untuk mendapatkan deposito. Anggaran daerah harus diputar di masyarakat agar terjadi pertumbuhan ekonomi.

"Likuiditasnya kering, uang yang dibelanjakan pemerintah kurang, swasta juga kurang, membuat pertumbuhan ekonomi melamban," tuturnya.

Purbaya Beberkan Data BI

Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengungkap ada dana Rp233 triliun milik pemda yang mengendap di bank. Bahkan dia membeber ada 15 daerah tertinggi yang menyimpan uang di bank. Daftar 15 Pemerintah Daerah dengan Simpanan Tertinggi di Perbankan:

Provinsi DKI Jakarta: Rp 14,68 triliun

Provinsi Jawa Timur: Rp 6,84 triliun

Kota Banjarbaru: Rp 5,17 triliun

Provinsi Kalimantan Utara: Rp 4,7 triliun

Provinsi Jawa Barat: Rp 4,17 triliun

Kabupaten Bojonegoro: Rp 3,6 triliun

Kabupaten Kutai Barat: Rp 3,2 triliun

Provinsi Sumatera Utara: Rp 3,1 triliun

Kabupaten Kepulauan Talaud: Rp 2,62 triliun

Kabupaten Mimika: Rp 2,49 triliun

Kabupaten Badung: Rp 2,27 triliun

Kabupaten Tanah Bumbu: Rp 2,11 triliun

Provinsi Bangka Belitung: Rp 2,1 triliun

Provinsi Jawa Tengah: Rp 1,99 triliun

Kabupaten Balangan: Rp 1,86 triliun

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya