Telkom Perkuat Arah Transformasi Korporasi Lewat Strategic Holding dan Penataan Portofolio

Pencapaian ini didasarkan pada perolehan nilai sebesar 98,89 yang mencerminkan kinerja unggul dalam pengelolaan anggaran negara yang akuntabel, efisien, dan transparan.

oleh Wuri AnggariniDiterbitkan 02 November 2025, 09:00 WIB
Forum Group Discussion: Streamlining Anak Usaha untuk Agility & Optimalisasi Bisnis Telkom”, pada Jumat (31/10) di Bandung. Foto: Telkom Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Sebagai wujud dukungan terhadap agenda transformasi BUMN sekaligus memperkuat arah kebijakan nasional dan mandat efisiensi dari Presiden Republik Indonesia, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengumumkan rencana transformasi menjadi strategic holding dengan penguatan portofolio bisnis.

Langkah ini selaras dengan aspirasi streamlining BUMN yang diinisiasi oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Program tersebut menargetkan penyederhanaan jumlah perusahaan BUMN dari sekitar 1.000 menjadi 200–240 entitas melalui konsolidasi dan restrukturisasi untuk meningkatkan efisiensi, profitabilitas, serta daya saing global.

Upaya penataan portofolio bisnis atau streamlining dilakukan agar Telkom dapat fokus pada bisnis inti yang mendukung empat pilar transformasi Telkom 2030. Dengan langkah ini, Telkom diharapkan menjadi organisasi yang lebih ramping, efisien, serta tidak memiliki anak usaha dengan portofolio yang serupa.

Melalui restrukturisasi ini, setiap anak usaha juga diharapkan memberikan kontribusi optimal dan menciptakan value creation nyata bagi TelkomGroup.

Rencana program streamlining Telkom didasarkan pada kajian mendalam bertajuk subsidiary streamlining, menggunakan framework dari konsultan bisnis independen. Kerangka kerja tersebut dirancang untuk mengevaluasi seluruh portofolio anak perusahaan Telkom dan menentukan opsi terbaik bagi tiap entitas, baik melalui: (i) cut loss atau divestasi di bawah nilai invested capital, (ii) write off atas shareholder loan, maupun (iii) pembubaran anak usaha yang tidak lagi memberikan nilai tambah strategis bagi TelkomGroup.

Telkom: Fokus pada Nilai dan Efisiensi

Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum (kiri) dan Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji (kanan) pada acara “Forum Group Discussion: Streamlining Anak Usaha untuk Agility & Optimalisasi Bisnis Telkom”, pada Jumat (31/10) di Bandung. Foto: Telkom Indonesia

Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji menyampaikan bahwa “Streamlining merupakan bagian penting dalam rangka mendukung Telkom dalam mewujudkan strategic holding dua tingkat (two tier strategic holding) yang berfokus pada penciptaan nilai. Strategi ini dapat memperkuat posisi Telkom sebagai digital telco dan enabler ekosistem digital nasional yang berdaya saing global, sekaligus mendorong efisiensi, improvement, sinergi dan pertumbuhan bisnis berkelanjutan”. 

“Streamlining portofolio bisnis kami hadirkan agar Telkom dapat semakin fokus pada bisnis inti yang mendukung pilar transformasi perusahaan. Dengan organisasi yang lebih lean dan efisien, setiap anak perusahaan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi TelkomGroup. Langkah ini diambil sekaligus untuk memperkuat posisi Telkom dalam menjadi perusahaan strategic holding yang lebih solid dan dapat terus bertumbuh,” ujar Seno pada agenda Forum Group Discussion: Streamlining Anak Usaha untuk Agility & Optimalisasi Bisnis Telkom, yang berlangsung pada Jumat (31/10) di Bandung.

Agenda Forum Group Discussion diselenggarakan guna memastikan program streamlining yang dijalankan oleh Telkom dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip business judgment rules serta governance risk and compliance (GRC). Turut hadir dalam agenda tersebut Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA., sebagai keynote speaker dan beberapa narasumber diantaranya, (i) Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum, (ii) Deputi Akuntan Negara Badan Pengawasan Keuangan dan Keuangan (BPKP), Iwan Taufiq Purwanto, S.E., MBA, dan (iii) Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram, Muhammad Hayyanul Haq, SH., LLM., Ph.D. Acara ini dimoderatori oleh Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Kalimatan Selatan, Dr. Yudhi Kurniawan, S.H., M.H.

Pada kesempatan ini, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA. mengatakan apabila ada kerugian yang timbul dari keputusan bisnis yang diambil dengan dasar itikad baik dan dibuktikan tanpa unsur mens rea merupakan risiko bisnis yang wajar, bukan tindak pidana korupsi, sepanjang dijalankan dengan bertanggung jawab.

“Cut loss merupakan langkah pemutusan kerugian perusahaan tidak semakin besar. Tindakan ini sah dan dapat dilakukan sepanjang dilandasi niat baik untuk memperbaiki kondisi perusahaan, tidak mengandung unsur mens rea, serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaannya harus disertai dokumentasi yang lengkap dan akurat, serta memperoleh persetujuan dari Danantara, dan akan lebih kuat apabila didukung oleh peraturan internal Danantara yang mengaturnya.,” ungkap Yusuf Ateh.

Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa Sinergi Telkom dengan Danantara, BPKP, BP BUMN, Kejaksaan, dan auditor publik akan menghasilkan model best practice baru bagi tata kelola BUMN di Indonesia. Pada akhirnya, keberhasilan restrukturisasi Telkom akan bermuara pada dua hal, yakni peningkatan nilai Telkom sebagai perusahaan (sehat dari beban masa lalu, lincah meraih peluang baru) dan terjaganya amanat publik (tidak ada kerugian negara tersembunyi, tidak ada pelaku kejahatan yang lolos).

Selaras, Direktur Legal & Compliance Telkom Andy Kelana menambahkan, “Agar inisiatif ini dapat memberikan dampak positif bagi Telkom, kami juga menekankan pentingnya penguatan strategi serta pemahaman mendalam terhadap aspek kepatuhan. Dengan demikian, setiap keputusan strategis diambil secara prudent dengan melibatkan pertimbangan dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan,” ujar Andy.

Direktur Legal & Compliance Telkom Andy Kelana saat memberikan paparan pada acara “Forum Group Discussion: Streamlining Anak Usaha untuk Agility & Optimalisasi Bisnis Telkom”, pada Jumat (31/10) di Bandung.

“Sejalan dengan itu, Telkom berkomitmen untuk memastikan setiap proses streamlining dilakukan secara akuntabel, transparan, selaras dengan prinsip GRC serta berkoordinasi erat dengan Kejaksaan Agung, BPKP, Danantara, dan Badan Pengaturan BUMN untuk menjamin kepatuhan hukum dan mendukung transformasi menuju korporasi yang lebih gesit, efisien, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kami mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan atas masukan yang telah diberikan untuk mendukung inisiatif ini,” tambahnya.

Sebagai upaya memastikan proses streamlining berjalan secara hati-hati dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, Telkom menekankan pentingnya penguatan strategi serta pemahaman mendalam terhadap aspek kepatuhan. Dengan demikian, setiap keputusan strategis dapat diambil secara prudent. Untuk itu, Telkom melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk ahli akademisi, auditor, dan kejaksaan, guna memastikan pelaksanaan proses streamlining berjalan sesuai koridor hukum.

Melalui inisiatif streamlining portofolio bisnis TelkomGroup, Telkom juga senantiasa mendukung inisiatif pemerintah dalam upaya menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Telkom berkomitmen untuk tetap menjalankan peran strategisnya dalam mendukung transformasi digital Indonesia yang berkelanjutan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya