Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan (HG) tersangkut kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Heri Gunawan kembali menjadi sorotan setelah KPK mengungkap pemberian mobil mewah seharga Rp 1 miliar kepada mantan stafnya di DPR berinisial FA.
Heri Gunawan juga memberikan uang dalam bentuk dolar Amerika dan Singapura kepada FA yang nilainya mencapai ratusan juta. Total uang yang diberikan Heri Gunawan kepada FA mencapai lebih dari Rp 2 miliar. Pendalaman tersebut dilakukan saat memeriksa FA sebagai saksi pada 20 Oktober 2025.
Advertisement
Berdasarkan data dari laman Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Heri Gunawan tercatat mencapai Rp 54.735.589.312 atau sekitar Rp 54,7 miliar. Sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari tanah dan bangunan yang mencapai Rp 44,6 miliar.
Politikus asal Sukabumi itu memiliki 21 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukabumi, Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, dan Bandung. Dari jumlah itu, 15 bidang merupakan warisan, sedangkan 6 lainnya hasil usaha sendiri.
Politikus asal Sukabumi itu memiliki 21 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukabumi, Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, dan Bandung. Dari jumlah itu, 15 bidang merupakan warisan, sedangkan 6 lainnya hasil usaha sendiri.
Koleksi Mobil Mewah
Heri juga memiliki 8 unit kendaraan, terdiri dari 7 mobil dan 1 motor. Nilai keseluruhannya mencapai Rp 2,6 miliar. Koleksi kendaraan itu mencakup Toyota Alphard 2.5G A/T tahun 2019 seharga Rp 1,09 miliar hingga Toyota Fortuner VRZ 2018 senilai Rp 375 juta.
Selain itu, Heri memiliki dua unit mikrobus Isuzu TBR 54F yang masing-masing bernilai Rp 25 juta serta satu motor Honda WW150EXJ 2017 senilai Rp 12,5 juta.
Heri juga tercatat memiliki aset bergerak lainnya senilai Rp5,1 miliar, surat berharga senilai Rp1 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp2,37 miliar. Sementara itu, total utang pribadinya mencapai Rp954 juta.
Laporan terpisah juga mencatat Heri memiliki kas tambahan Rp 456 juta serta utang Rp 25 juta dalam pembaruan data individu di tahun 2024.
Profil Heri Gunawan: Dari Politik hingga Bisnis
Heri Gunawan mulai dikenal di panggung politik nasional setelah bergabung dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Dia menduduki sejumlah posisi penting di partai tersebut, mulai dari Bendahara DPP Partai Gerindra (2008–2010) hingga Ketua DPP Partai Gerindra (2010–sekarang).
Dilansir dari laman Fraksi Partai Gerindra, karier politiknya di parlemen dimulai saat dia terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2014–2019 mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat IV. Dia kembali terpilih pada periode 2019–2024 dan 2024–2029.
Di DPR, Heri pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, dan investasi, sebelum kemudian ditempatkan di Komisi XI yang membidangi keuangan, perbankan, dan ekonomi nasional.
Selain itu, Heri juga aktif di sejumlah alat kelengkapan dewan, seperti Badan Legislasi (Baleg), Badan Musyawarah (Bamus), dan Badan Pengkajian MPR. Dia dikenal sebagai legislator yang sering menyuarakan kebijakan pro-rakyat, terutama dalam isu penguatan sektor UMKM, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pengawasan kebijakan fiskal.
Karir dan Bisnis Heri Gunawan
Sebelum terjun ke dunia politik, Heri Gunawan membangun karier sebagai pengusaha di sektor perdagangan dan jasa. Jiwa wirausahanya yang kuat membuat bisnis yang digelutinya berkembang pesat dan dikenal di kalangan pebisnis lokal Sukabumi serta Jawa Barat.
Heri Gunawan telah lama berkiprah di dunia keuangan dan pembiayaan non-bank. Kariernya dimulai sejak 1992 sebagai Pimpinan Kantor Pusat Lembaga Keuangan Non-Bank bidang Jasa Pembiayaan. Dia kemudian menjabat sebagai General Manager pada 2003, lalu naik menjadi Executive Vice President Holding Company pada 2006.
Pada 2011, Heri diangkat menjadi Komisaris perusahaan holding hingga 2015, menunjukkan pengaruhnya yang besar di sektor finansial. Dalam dunia politik, ia juga dikenal sebagai salah satu kader senior Partai Gerindra, pernah menjabat sebagai Bendahara DPP (2008–2010), Ketua Bidang Tani (2010–2012), dan Ketua Bidang Perdagangan (2012).
Selain berkiprah di bidang bisnis, Heri juga aktif dalam kegiatan sosial, terutama program pemberdayaan ekonomi masyarakat dan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di daerah pemilihannya. Dia kerap terlibat dalam inisiatif sosial yang menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan warga dan pengembangan ekonomi daerah.
Namun, kiprahnya di bidang sosial kini menjadi sorotan setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Kasus ini menimbulkan kontroversi dan mempertanyakan integritasnya sebagai pengelola dana sosial, meskipun rekam jejak karier dan kiprah sosialnya sebelumnya cukup dikenal publik