Liputan6.com, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho meninjau implementasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Kegiatan tersebut digelar di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/10/2025).
Advertisement
Agus menyampaikan, penerapan ETLE di wilayah hukum Jawa Barat telah berjalan dengan baik. Bahkan, kinerja penerapannya juga mengalami peningkatan yang signifikan hingga 800 persen lebih.
"Saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polda Jawa Barat, bahwa kinerja ETLE di tahun 2025 mengalami kenaikan signifikan. Tahun 2025 tercatat ada 373.117 pelanggaran, naik 353 persen. Untuk data terverifikasi naik 593 persen," tutur Agus kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
"Sedangkan data terkonfirmasi naik 832 persen. Yang membanggakan, pelanggaran yang sudah dibayar mencapai 110.560 kasus, naik 826 persen," sambungnya.
Agus mengikuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa kegiatan penegakkan hukum menggunakan ETLE sebesar 95 persen, dan 5 persen menerapkan tilang manual.
"Tilang manual tetap dilaksanakan, tetapi hanya untuk pelanggaran yang belum bisa tertangkap oleh kamera ETLE. Kami berharap masyarakat semakin disiplin dan patuh karena semua ini demi keselamatan. Jika masyarakat sudah tertib, maka personel Polantas pun tidak perlu bekerja terlalu keras," ucap dia.
Ada pun hingga saat ini, lanjut Agus, jumlah perangkat ETLE di wilayah hukum Polda Jabar tersebar di 58 titik, dan rencananya akan ditambah menjadi 71 titik.
Harapkan Bisa Bekerja Secara Profesional
Agus berharap, regionalisasi ETLE juga didukung oleh pemerintah daerah agar dapat terintegrasi penuh dalam pelayanan berbasis teknologi.
"Jumlah perangkat ETLE baru 58 dan akan ditambah menjadi 71 titik. Kami akan menambah perangkat agar seluruh jajaran di Jawa Barat bisa terintegrasi di tingkat wilayah. Regionalisasi ETLE di tingkatkan juga akan diperluas dengan bantuan pemerintah daerah. Dengan begitu, seluruh jajaran di Jawa Barat dapat terintegrasi penuh," terang dia.
Agus juga meminta seluruh jajaran Polantas dapat bekerja secara profesional dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Indonesia.
"Kami berharap seluruh jajaran Polantas di Indonesia terus meningkatkan profesionalisme dan kolaborasi dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan stakeholder lainnya. Tugas utama kami adalah mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia," Agus menandaskan.
Polri Genjot Tilang Elektronik, 5.000 ETLE Siap Terpasang 2027
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menargetkan 5.000 sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2027.
Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa saat ini sudah terpasang sebanyak 1.641 ETLE di seluruh Indonesia.
"Ini nanti akan kami tambah lagi. Kemungkinan target pada 2027, mungkin bisa 3.000 atau 5.000 ETLE," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Kamis 9 Oktober 2025, seperti dilansir Antara.
Agus mengatakan penambahan ETLE ini merupakan upaya transformasi digital Korlantas Polri dalam bidang penegakan hukum lalu lintas.
"Supaya memang pada era transformasi digital ini betul-betul menjawab apa yang diimbau oleh masyarakat," ucapnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa penegakan hukum dengan tilang ini berhasil menekan angka fatalitas di jalan raya.
"Terbukti pada semester pertama 2025, angka fatalitas turun 19,8 persen. Jadi, hampir 2.512 korban meninggal dunia bisa kita tekan," terang Agus.
Agus menambahkan ETLE yang digunakan polisi lalu lintas (polantas) terdiri dari berbagai jenis.
Pertama, ETLE handheld yang berupa kotak kecil yang bekerja sebagai pemindai dan ponsel genggam yang terhubung dengan sistem. ETLE tersebut hanya digunakan polantas yang tersertifikasi.
"ETLE handheld (lebih) praktis," kata Agus.
Kemudian, ETLE portable yang berbentuk seperti ETLE statis di jalan raya. Spesialnya, ETLE portable bisa dibawa polantas dengan dikaitkan di mobil patroli. Terakhir, ETLE mobile yang dipasang di mobil patroli polantas. Dalam satu kendaraan, terdapat delapan kamera ETLE.