Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyebut target 82,9 juta penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) diprediksi bakal terealisasi pada Maret 2026.
Menurutnya, target tersebut dapat tercapai setelah Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program MBG diterbitkan dalam waktu dekat.
Advertisement
"Diperkirakan tahun 2026, Maret, kita sudah bisa mencapai 82,9 juta (penerima) dengan risiko, dengan harapan tidak ada risiko satu orang pun," kata Zulhas, dikutip dari Antara, Selasa (21/10/2025).
Zulhas menyampaikan, pemerintah terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap tata kelola MBG. Ia memastikan bahwa tidak ada lagi seorang anak yang akan menjadi korban dari kelalaian penyediaan MBG.
Lebih lanjut, Zulhas telah mendapat penugasan untuk menjadi ketua tim dalam melakukan koordinasi antarinstansi, pemerintah pusat hingga daerah.
Selain itu, ia memastikan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan MBG akan dilakukan semakin ketat.
"Pengawasan tentu nanti sampai ke desa, itu di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri, ada gubernur, bupati, punya wali kota, camat, sampai desa. Itu pengawasan, sehingga nanti puskesmas, dinas kesehatan bisa secara rutin melakukan evaluasi dipimpin langsung nanti sama pelaksana harian, Bu Nanik (Wakil Kepala BGN)," ujarnya.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan penyusunan peraturan presiden (perpres) yang mengatur tata kelola pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis sudah rampung.
Perpres Tata Kelola MBG tersebut juga mengatur mengenai sanksi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar standar operasional prosedur (SOP), meskipun saat ini sanksi tersebut sudah diberlakukan.
Sanksi tersebut, kata Dadan, berupa administratif termasuk penghentian operasional bagi SPPG yang terbukti melanggar SOP dan ketentuan.
Dongkrak Kualitas MBG, BGN Bimbing 30.000 Penjamah Pangan
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Direktorat Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada penjamah makanan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 34 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Kegiatan ini melibatkan sekitar 30.000 penjamah pangan, sebagai bagian dari upaya nasional meningkatkan kapasitas dan profesionalitas tenaga penjamah pangan dalam mendukung penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN Nurjaeni mengatakan, ini merupakan implementasi dari rencana kerja BGN di 2025. Sekaligus menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ketahanan gizi nasional melalui peningkatan mutu pelayanan SPPG.
"Melalui bimtek ini, kami ingin memastikan bahwa setiap penjamah makanan memiliki kompetensi dan keterampilan yang memadai dalam seluruh tahapan penyediaan makanan bergizi. Mulai dari pemilihan bahan, pengolahan, hingga distribusi kepada penerima manfaat," ujar Nurjaeni, Selasa (21/10/2025).
Ia juga diharapkan menjadi sarana penting dalam membangun kesadaran akan pentingnya higienitas, keamanan, dan keberlanjutan pangan.
BGN menargetkan seluruh layanan SPPG bebas dari kasus kontaminasi atau kerusakan pangan, dengan prinsip zero case terhadap insiden pangan basi maupun berisiko kesehatan.
10 Langkah Tingkatkan Kualitas MBG
Dalam menjamin kualitas pelayanan dan kesehatan dalam menu hidangan MBG, BGN menyusun 10 langkah strategis. Antara lain:
- Penempatan 5.000 Chef profesional dari Indonesian Chef Association (ICA) di SPPG baru untuk transfer pengetahuan dalam pengolahan makanan bergizi dan aman.
- Pelaksanaan rapid test food berkala oleh Balai POM guna menjamin keamanan pangan.
- Penerapan wajib Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi setiap SPPG.
- Pemanfaatan platform LMS Plataran Sehat Kementerian Kesehatan untuk pembelajaran daring bagi tenaga pelaksana lainnya
- Penggunaan air bersih berstandar kesehatan serta sterilisasi alat makan dengan air panas 80°C.
- Penambahan tenaga ahli gizi agar pendampingan gizi lebih optimal.
- Penerapan sertifikasi halal untuk memastikan kepatuhan nilai keagamaan.
- Pemasangan CCTV di dapur SPPG untuk menjamin transparansi dan pengawasan proses produksi.
- Kepatuhan terhadap Standard Operating Procedure (SOP) sebagai dasar tata kelola layanan yang profesional dan akuntabel.
- Penguatan edukasi dan monitoring berkelanjutan untuk menjaga mutu pelayanan MBG.