Eks Direktur Buka-bukaan di Sidang, Singgung Dugaan Intervensi Riza Chalid di Pertamina

Mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya Huktyanta menduga adanya keterlibatan dan intervensi Riza Chalid dalam kebijakan di Pertamina.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 21 Oktober 2025, 07:23 WIB
Sidang kasus korupsi di Pertamina

Liputan6.com, Jakarta Mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya Huktyanta menduga adanya keterlibatan dan intervensi Riza Chalid dalam kebijakan di Pertamina.

Pengakuan itu diawali saat Jaksa bertanya soal kekhawatiran Hanung yang akan dicopot dari jabatannya selaku direktur karena pengaruh Riza Chalid, jika tidak memberi persetujuan penunjukan pemenang langsung dan perjanjian jasa penerimaan penyimpanan dan penyerahan BBM dengan PT Oil Tanking Merak (OTM).

"Bisa dijelaskan? (Kekhawatiran akan dicopot karena tekanan Riza Chalid)," tanya jaksa kepada Hanung dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/10/2025).

"Jadi pada saat itu saya berpikir dan merasa bahwa Saudara Riza Chalid ini yang saya tidak tahu pasti, hanya perasaan saya atau dugaan saya, memiliki peran, tanda petik mungkin, mendorong saya. Tapi itu dugaan, Pak," jawab Hanung.

"Terus saudara di BAP ini menyimpulkan ada tekanan (dari Riza Chalid)?," tanya jaksa lagi.

"Hanya dugaan, saya yang tidak ada bukti atau clue apa pun," jawab Hanung.

Menurut Hanung, persetujuan penunjukan pemenang langsung dan perjanjian jasa penerimaan penyimpanan dan penyerahan BBM dengan PT Oil Tanking Merak (OTM) dilakukan atas perintah Direktur Utama PT Pertamina yang saat itu dijabat oleh Karen Agustiawan. Sebagai bawahan, Hanung takut dianggap membangkang jika tidak melaksakan perintah tersebut.

"Ya artinya saya menafsirkan ini perintah dari pimpinan saya, dan kalau saya tidak melaksanakan maka bisa diartikan ini sebuah pembangkangan," tutur Hanung.

Lalu Jaksa bertanya, apakah Hanung mengetahui ada kedekatan Riza Chalid dengan Karen. Namun lagi-lagi, Hanung menuturkan hal itu hanya sebatas dugaan.

"Saya tidak tahu pasti. Tetapi saya duga ada hubungan. Saya duga," Hanung menandasi.

Sebagai informasi, penyataan itu disampaikan saat menjadi saksi untuk tiga terdakwa dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, yakni beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Muhammad Kerry Adrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim; Dimas Werhaspati dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak (OTM); Gading Ramadhan Joedo.

Sementara itu pengacara dari Terdakwa Kerry, Lingga Nugraha menyatakan, kesaksian Hanung menepis dakwaan jaksa. Termasuk terkait tudingan keterlibatan dan intervensi Riza Chalid dalam kebijakan Pertamina. Tudingan ternyata hanya asumsi yang jauh dari fakta yang ada di persidangan.

"Bicara intervensi yang kami tanyakan, intervensi seperti apa? Ternyata pada kesaksian tidak ada bentuk intervensi yang nyata," tutur Lingga.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya