Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 10 modus scam keuangan atau penipuan keuangan yang paling sering dilakukan pihak yang tak bertanggung jawab hingga merugikan masyarakat.
Adapun salah satu modus yang sering banyak dilaporkan yakni penipuan transaksi belanja (jual-beli online). Berikut 10 modus scam.
Advertisement
1.Penipuan Transaksi Belanja
Berdasarkan catatan OJK, modus penipuan transaksi belanja online yang terbanyak dilaporkan. Jumlah laporan penipuan transaksi belanja online mencapai 53.928 laporan dengan jumlah kerugian Rp 988 miliar dan rata-rata kerugian yang dialami masyarakat mencapai Rp 18,33 juta.
Modus transaksi belanja ini biasanya memanfaatkan tawaran barang harga murah padahal merek barang itu kalau di pasaran harganya bisa lebih tinggi. Ketika individu sudah transfer uang untuk membeli partai besar, dan uangnya dapat hilang.
"Ada 10 modus scam. Pertama, penipuan transaksi belanja. Ini paling besar, paling banyak. Karena orang itu sebenarnya punya sifat greedy. Kalau ada beli merek yang enggak bisa disebut, banyak kasusnya, dengan harga miring, kok percaya. Kalau dia benar jual harga miring, dia saja beli sendiri. Dijual sendiri, enggak perlu ditawarkan ke kita-kita,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, saat media gathering, Purwokerto, Jawa Tengah seperti ditulis Minggu (19/10/2025).
2.Penipuan Mengaku Pihak Lain (face call)
Selanjutnya penipuan mengaku pihak lain (fake call). Jumlah laporan dari modus penipuan ini mencapai 31.299 laporan dengan jumlah kerugian Rp 1,31 triliun dan rata-rata kerugian masyarakat mencapai Rp 42,04 juta.
3.Penipuan Investasi
Friderica menuturkan, penipauan investasi juga banyak terjadi. Berdasarkan jumlah laporan penipuan investasi mencapai 19.850 laporan dengan kerugian Ro 1,09 triliun. Rata-rata kerugian masyarakat mencapai Rp 55,21 juta.
4. Penipuan Penawaran Kerja
"Penipuan penawaran kerja banyak dialami anak-anak muda," tutur Friderica.
Adapun jumlah laporan berkaitan modus penipuan penawaran kerja mencapai 18.220 laporan dengan jumlah kerugian Rp 656 juta. Rata-rata kerugian yang dialami masyarakat mencapai Rp 36,05 juta.
5.Penipuan Mendapatkan Hadiah
Modus penipuan ini juga masih terjadi di masyarakat. Jumlah laporan dengan modus ini mencapai 15.470 laporan dengan jumlah kerugian Rp 189,91 juta. Rata-rata kerugian yang dialami masyarakat mencapai Rp 12,29 juta.
6.Penipuan melalui Media Sosial
Laporan penipuan melalui media sosial ini mencapai 14.229 dengan jumlah kerugian Rp 491,13 juta. Rata-rata kerugian yang dialami masyarakat mencapai Rp 34,64 juta.
Friderica menceritakan, kalau dirinya juga pernah mengalami penipuan melalui media sosial ini. Saat itu melalui akun instagram ada direct message (DM) dari teman di salah satu kementerian.
"Kalau dia nawarin yang lain saya sudah alert. Dia menawarkan adalah untuk nyumbang. Waktu itu lagi COVID-19, jadinya nyumbang katanya beli masker untuk kita sumbangkan.Saya pikir mulia banget. Kalau kita juga memang harus sumbang, harus sedekah. Saya okein. Saya transfer begitu,” kata dia.
Ia menambahkan, ketika bertemu temannya hanya diam-diam saja. Kemudian ia menanyakan kegiatan sosial yang dilakukan temannya tersebut. ”Eh bagaimana? Kegiatan sosialnya sudah banyak akhirnya? Kegiatan sosial apa? Jadi sampai sekarang orang itu juga enggak ngeh kalau instagramnya dipakai. Karena ternyata itu sangat dimungkinkan juga. Menariknya, orang itu panggil saya Mbak Kiki begitu. Kalau orang belum kenal, panggil saya bu friderica. Panggilan Ki itu teman begitu. Jadi memang mereka melakukan profiling atas diri kita,” kata dia.
Phising hingga APK
7.Phising
Jumlah laporan melalui modus phising ini mencapai 13.386 laporan dengan jumlah kerugian mencapai Rp 507,53 juta. Adapun rata-rata kerugian mencapai Rp 37,92 juta.
8.Social Engineering
Berdasarkan laporan dari monus social engineering ini mencapai 9.436 laporan dengan jumlah kerugian mencapai Rp 361,26 juta. Adapun rata-rata kerugian mencapai Rp 38,33 juta.
9.Pinjaman Online Fiktif
Adapun modus melalui pinjaman online fiktif ini mencapai 4.793 laporan dengan jumlah kerugian Rp 40,61 juta. Rata-rata kerugian yang dialami masyarakat mencapai Rp 8,48 juta.
10. APK (Android Package Kit) via whatsapp
Berdasarkan jumlah laporan dari modus APK ini mencapai 3.684 dengan jumlah kerugian Rp 134 juta. Adapun rata-rata kerugian mencapai Rp 36,37 juta.
Selain itu, Friderica juga menuturkan, love scam juga semakin banyak. Ia pun mengingatkan untuk berhati-hati. “Jadi siapapun bisa kena scam. Yang jadi masalahnya adalah kadang orang bahkan enggak ngeh kalau kena scam. Saya kalau enggak ketemu teman saya, mungkin sampai sekarang juga enggak tahu kalau saya kena scam,” kata dia.