Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyusun peta jalan komprehensif pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia, yang berfokus pada Badak Jawa yang terancam punah. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut langkah ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan Raja Juli saat memberi sambutan dalam rapat senat terbuka Dies Natalis ke-62 Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (17/10/2025).
Advertisement
“Salah satu alasan utama rencana ini adalah ancaman bencana alam, terutama erupsi Gunung Anak Krakatau, yang bisa membahayakan populasi badak yang seluruhnya berada di Ujung Kulon,” kata Raja Juli.
Dipaparkannya, pemerintah tengah melakukan proses translokasi satu pasang badak Jawa, satu jantan dan satu betina, ke lokasi yang aman namun masih berada di dalam ekosistem Taman Nasional Ujung Kulon, di area yang terpisah dari populasi saat ini. Proses translokasi ini dilakukan bekerja sama dengan TNI.
Inisiatif yang turut dilakukan Kemenhut juga terus berupaya memperbaiki habitat badak secara alami di Taman Nasional Ujung Kulon. Langkah ini juga juga memanfaatkan teknologi reproduksi berbantuan (Assisted reproductive technology/ART) atau ‘bayi tabung’ dan biobank.
Program ART diharapkan mampu mengoptimalkan teknologi untuk meningkatkan populasi badak melalui kerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB).
“Teknologi bayi tabung akan digunakan untuk membantu perkembangbiakan badak. Seiring dengan itu, sperma dan ovum badak juga akan disimpan di biobank sebagai tabungan genetik untuk penelitian dan konservasi jangka Panjang,” lanjut Raja Juli.
Upaya ini bertujuan untuk melipatgandakan populasi badak selain melalui proses reproduksi alami.
Untuk mendukung pendanaan program pelestarian ini, Raja Juli mengatakan pemerintah telah mengubah Peraturan Presiden (Perpres) dengan menerbitkan Perpres 110/2025. Perpres baru ini membuka ruang bagi sektor swasta untuk berpartisipasi dalam pasar karbon sukarela (Voluntary Carbon Market/VCM).
“Perubahan ini bertujuan menarik investor swasta, baik lokal maupun internasional, dalam upaya reforestasi lahan kritis seluas jutaan hektare di Indonesia. Aturan baru ini menjadi ruang yang besar bagi pemerintah untuk mengembangkan deforestasi, terutama karena adanya keterbatasan anggaran negara,” terangnya.
Perubahan ini dipicu kurang maksimalnya implementasi perdagangan karbon yang diluncurkan sebelumnya. Di mana sebelumnya, investor kurang tertarik berinvestasi karena tidak adanya kepastian hukum dalam Perpres Nomor 98 sebelumnya, terutama terkait pasar karbon sukarela.
"Hampir semua pembeli internasional dan lokal yang terlibat dalam isu ini mengatakan hambatannya ada di Perpres 98, di mana tidak memungkinkan apa yang disebut sebagai pasar karbon sukarela," ungkapnya.
Menteri Kehutanan menjelaskan, dengan skema VCM, investor dapat berpartisipasi dalam program reforestasi. Sebagai insentif, mereka akan mendapatkan kredit karbon dari proyek penanaman kembali yang mereka lakukan.
"Bisnisnya adalah menanam, bukan menebang. Perpres ini memungkinkan pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan taman nasional untuk menarik investor, mengubah model bisnis yang sebelumnya fokus pada eksploitasi menjadi restorasi,” terangnya.
Pemerintah juga tengah menjajaki pengembangan kredit keanekaragaman hayati (biodiversity credit), sebuah instrumen baru yang memungkinkan individu dan perusahaan berinvestasi dalam pelestarian keanekaragaman hayati.