Ammar Zoni Dkk Dipindah ke Nusakambangan, Masuk Lapas Super Maksimum Security

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan enam warga binaan high risk ke Lapas Nusakambangan, termasuk Ammar Zoni.

oleh Tim NewsDiterbitkan 16 Oktober 2025, 11:23 WIB
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan enam warga binaan high risk, Ammar Zoni dkk ke Nusakambangan. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan enam warga binaan high risk Jakarta ke Nusakambangan, Kamis (16/10/2025). Salah satu di antaranya yakni Ammar Zoni, yang terlibat dalam kasus tindak pidana narkoba.

"Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) serius bahwa siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” kata Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangannya, Kamis (16/10/2025).

Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan di tempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security.

"Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan," sebutnya.

Rika menjelaskan, enam orang warga binaan itu tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 Wib. Selanjutnya, langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.

Rika mengungkapkan, total sudah lebih dari 1500 warga binan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. Tujuan penting dilakukan langkah ini antara lain adalah melindungi lapas rutan dari peredaran narkoba dan ganguan kamtib lainnya.

 

Proses Pemindahan

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan enam warga binaan high risk, Ammar Zoni dkk ke Nusakambangan. (Dok. Istimewa)

Selain itu juga untuk kepentingan warga binaan high risk itu sendiri agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik, menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi agar siap kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik.

"Pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bersama anggota Polres Jakarta Timur dam Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta," jelasnya.

"Proses pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku," tambahnya.

 

Bersihkan Lapas dari Narkoba

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heri Azhari menyampaikan, upaya kontinyu jajarannya di Jakarta untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran gelap narkoba.

"Seperti yang berulangkali diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas, bahwa Zero narkoba adalah harga mati. Maka ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya