Pemprov DKI Jakarta Bakal Bongkar Halte BNN 1 yang Terbengkalai

Pramono Anung menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bertanggung jawab melakukan pembongkaran halte Halte BNN 1 yang terbengkalai.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 15 Oktober 2025, 15:21 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung langkah tegas aparat kepolisian dalam menyikapi ancaman bom yang diterima pihak sekolah internasional di Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bertanggung jawab melakukan pembongkaran halte terbengkalai, salah satunya Halte BNN 1 yang berada di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur (Jaktim).

“Saya sudah menegaskan, yang seperti itu Jakarta yang akan tanggung jawab,” kata Pramono di Jakarta, dikutip Rabu (15/10/2025).

Pramono tak menampik bahwa ada tumpang tindih tanggung jawab dalam pembangunan infrastruktur tersebut. Dia bilang, pembangunan halte tersebut sebelumnya dilakukan secara bersama baik oleh Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat.

Pramono menjelaskan, halte tersebut awalnya dibangun untuk menyediakan fasilitas dan memberikan kemudahan bagi masyarakat saat pembangunan Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek dilakukan.

“Jadi tanpa bermaksud menyalahkan siapapun, yang di BNN dan Cakung memang ada overlapping. Karena pada waktu itu dibangun sebagian oleh Pemerintah Jakarta, sebagian oleh Pemerintah Pusat, sebagian untuk persiapan LRT dan sebagainya,” jelasnya.

 

Berpotensi Ganggu Kenyamanan Warga

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung langkah tegas aparat kepolisian dalam menyikapi ancaman bom yang diterima pihak sekolah internasional di Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Seiring berjalannya waktu, Halte BNN 1 sudah tidak difungsikan lagi sejak lama untuk melayani penumpang. Kondisi halte yang terbengkalai tersebut menimbulkan kekhawatiran karena dapat mengganggu keindahan kota dan kenyamanan warga sekitar.

Oleh karenanya, Pramono juga telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk mengecek kondisi halte sebelum diputuskan untuk dibongkar.

Langkah ini dilakukan agar proses pembongkaran berjalan sesuai prosedur dan kawasan tersebut bisa dimanfaatkan kembali secara optimal.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya