Novel Bawedan Minta Pimpinan KPK Terima Eks Pegawai ‘Disingkirkan’ Lewat TWK: Jangan Seolah Tak Peduli

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menghormati keinginan para mantan pegawai KPK yang ingin kembali mengabdi untuk KPK, tetapi memutuskan fokus menanggapi gugatan KPK.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 15 Oktober 2025, 11:27 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan saat jeda pemeriksaan kasus penyiraman air keras terhadapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020). Polisi memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi setelah menetapkan dua tersangka penyerangan.(Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 57 orang mantan pegawai tergabung dalam IM57+ Institute berharap bisa kembali bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, upaya yang mereka lakukan dengan melayangkan gugatan ke Komisi Informasi Publik (KIP) dengan tuntutan ingin hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) dibuka ke publik.

Menjawab hal itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menghormati keinginan para mantan pegawai KPK yang ingin kembali mengabdi untuk KPK. Namun saat ini, prosesnya sedang masuk jalur hukum melalui KIP.

Merespons hal itu, mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, menilai KPK aneh jika hanya bersikap demikian. Sebab, apa yang KPK lakukan di era kepemimpinan Firli Bahuri adalah kesengajaan menyingkirkan pegawai berintegritas agar tidak lagi bisa bekerja di lembaga antirasuah tersebut.

"Aneh kalau KPK hanya menghormati proses KIP. KPK dengan pimpinan baru sekarang ini mestinya baca file-file lama, untuk melihat bagaimana permasalahan TWK yang dilakukan dengan melawan hukum dan manipulasi. Saya kira sederhana, hanya dengan membaca hasil rekomendasi Ombudsman RI dan KomnasHAM saja pasti bisa langsung paham," kata Novel saat dihubungi melalui pesan singkat.

Dia sangat yakin keputusan Firli dkk saat itu adalah perbuatan melawan hukum dan manipulasi. Sehingga dia sangat berharap kejadian itu tak terjadi kembali.

Pimpinan KPK Jangan Pura-Pura Tak Peduli

Penyidik KPK Novel Baswedan usai memneuhi panggilan penyidik Komisi Kejaksaan di Jakarta, Kamis (2/7/2020). Novel Baswedan memberikan keterangan terkait aduan masyarakat terhadap penuntut kasus penyerangan air keras pada 2017. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Novel menyarankan, bila pimpinan KPK periode sekarang ingin membawa lembaga antirasuah menjadi lembaga yang berintegritas dan teladan dalam sikap anti korupsi. Maka jangan justru membela tindakan yang dilakukan pimpinan sebelumnya, Firli Bahuri dalam melakukan pelemahan KPK.

"Pimpinan KPK saat ini juga jangan seolah tidak peduli. Karena suatu kewajiban bagi Pimpinan KPK sekarang untuk membawa KPK menjadi lebih baik dan bisa dipercaya, sehingga bisa kembali melakukan tupoksi KPK secara efektif," tegas Novel.

Uji Integritas Pimpinan KPK

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan didampingi oleh koalisi masyarakat sipil anti-korupsi melakukan aksi bersama di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Novel menantang, jika KPK periode ini ingin mendukung penegakkan pemberantasan korupsi menjadi lebih baik, maka seharusnya mereka seharusnya dengan terbuka dapat menerima kembali para mantan pegawai yang disingkirkan Firli melalui TWK.

"Saya kira Pimpinan KPK sekarang mestinya membawa KPK taat hukum, tidak mengabaikan rekomendasi Ombudsman RI. Selain itu, Pimpinan KPK sekarang harusnya menjadi teladan integritas, karena tugasnya sebagai penegak integritas dan pemberantas korupsi," ujar Novel menandasi.

Infografis Novel Baswedan (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya