Liputan6.com, Jakarta Kebijakan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban menuai sorotan publik. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digencarkan pemerintah pusat, dinas tersebut justru melakukan pengadaan mobil penyapu jalan atau road sweeper dengan nilai mencapai Rp 1,1 miliar dari APBD 2025.
Informasi yang didapat Liputan6.com, mobil tersebut beroperasi di salah satu jalan di Tuban. Kaca mobil berukuran cukup besar, berwarna hijau. Pada bagian depan dilengkapi dengan beberapa sapu berbentuk bulat. Di bagian belakang terdapat semacam tabung berwarna silver. Roda terlihat lebih kecil dari ukuran untuk mobil pada umumnya.
Advertisement
Langkah itu dianggap kurang tepat oleh DPRD Tuban. Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, menilai pengadaan tersebut tidak sejalan dengan semangat penghematan anggaran yang sedang diterapkan.
“Menurut kami, di tengah kebijakan efisiensi anggaran seharusnya pengadaan mobil pembersih jalan itu ditunda dulu,” tegas Fahmi, Selasa (14/10/2025).
Ia mencontohkan, DPRD Tuban menunda rencana pengadaan mobil Hiace untuk keperluan operasional dewan karena pertimbangan efisiensi. Padahal, mobil yang digunakan saat ini sudah berusia lebih dari tujuh tahun, dan kondisinya kurang layak untuk perjalanan dinas jarak jauh.
“Mobil Hiace itu selain dipakai untuk kegiatan dewan, juga sering dipinjam masyarakat untuk kegiatan sosial dan organisasi,” tambah politikus senior asal PKB tersebut.
Menurut Fahmi, pembelian mobil penyapu jalan kurang efektif karena petugas kebersihan yang dikenal dengan sebutan pasukan kuning masih mampu menjaga kebersihan jalan di wilayah Kabupaten Tuban.
“Saran kami, optimalkan dulu SDM yang ada. Kalau memang kurang, lebih baik menambah personel. Selain bisa memberdayakan masyarakat, juga membuka lapangan kerja baru,” tegasnya.
Kritik terhadap pengadaan mobil bernilai miliaran rupiah itu juga ramai di media sosial. Warganet menilai langkah tersebut tidak efisien karena perawatan kendaraan juga membutuhkan biaya tambahan.
Respons Pemkab Tuban
Menanggapi polemik tersebut, Kepala DLHP Tuban Anton Tri Laksono menjelaskan bahwa mobil penyapu jalan tersebut memang sudah dibeli, namun belum dioperasikan. Saat ini masih dalam tahap uji coba sebelum digunakan secara resmi.
“Upaya kami adalah menjaga kebersihan lingkungan. Itu tugas kami, dan salah satu upayanya dengan bantuan alat seperti mobil penyapu jalan,” kata Anton.
Ia juga menepis anggapan bahwa pengadaan kendaraan tersebut tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, perencanaan pengadaan sudah dilakukan jauh sebelum wacana efisiensi digaungkan.
“Perencanaannya sudah lama, bukan tiba-tiba. Kami memang memiliki kewajiban untuk menjaga kebersihan kota, dan pengadaan ini bagian dari upaya itu,” pungkasnya.