Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Filipina, Kemlu RI: Tak Ada WNI Jadi Korban

Sempat ada peringatan tsunami. Tak lama setelah itu dicabut oleh otoritas di Filipina.

oleh Teddy Tri Setio BertyDiterbitkan 10 Oktober 2025, 17:06 WIB
Badan seismologi Filipina telah mengeluarkan peringatan tsunami dan mendesak warga di wilayah pesisir untuk segera mengungsi ke tempat yang lebih tinggi. (Bobbie ALOTA/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam gempa bumi berkekuatan 7,4 magnitudo yang mengguncang wilayah selatan Filipina pada Minggu, 10 Oktober 2025.

"Gempa bumi berkekuatan 7,4 magnitudo telah terjadi di wilayah Filipina bagian selatan pada pukul 09.43 waktu setempat. Pusat gempa berada di Municipality of Manay, Provinsi Davao Oriental, sekitar 232 kilometer dari Davao City," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangan resmi, Jumat (10/10/2025).

Gempa kuat tersebut sempat memicu peringatan tsunami, dan disusul gempa susulan sekitar pukul 12.30 siang waktu setempat. Berdasarkan informasi dari otoritas Filipina, tiga warga lokal dilaporkan meninggal dunia akibat bencana tersebut.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Davao City langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan otoritas setempat serta komunitas masyarakat Indonesia di wilayah terdampak. "Sejauh ini tidak ada WNI yang menjadi korban akibat gempa tersebut," kata Judha.

Otoritas Filipina telah mencabut peringatan tsunami, setelah dipastikan kondisi laut kembali normal.

Kemlu mencatat, terdapat sekitar 8.700 WNI yang menetap di Filipina bagian selatan. Menyikapi situasi ini, KJRI Davao City telah mengimbau agar para WNI tetap waspada terhadap potensi gempa susulan, serta terus memantau informasi dan arahan dari otoritas setempat.

"Apabila menghadapi situasi darurat, WNI dapat segera menghubungi hotline KJRI Davao City di nomor 0966245572," tambah Judha.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya