Pramono Jamin Gaji ASN Aman Meski DBH Dipangkas, Tapi Kuota PJLP Dikurangi Tahun Depan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pemangkasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta imbas dana bagi hasil (DBH) Jakarta dipangkas pemerintah pusat tidak akan memengaruhi gaji aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai non ASN.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 07 Oktober 2025, 12:39 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Distrik Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025) (Liputan6.com/Winda Nelfira)  

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pemangkasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta imbas dana bagi hasil (DBH) Jakarta dipangkas pemerintah pusat tidak akan memengaruhi gaji ASN maupun pegawai non ASN.

Meski begitu, ia mengakui kebijakan efisiensi anggaran karena DBH dipotong berpotensi mengurangi kuota penerimaan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) pada tahun 2026. Pasalnya, APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2026 yang semula diketok Rp95 triliun anjlok jadi Rp79 triliun.

“Yang pertama, tidak ada hal yang berkaitan dengan ASN. Yang mungkin akan mengalami perubahan adalah, selama ini kan PJLP kita, kayak kemarin damkar kita buka seribu, pasukan oranye seribu seratus, pasukan putih lima ratus. Karena ada pengurangan ini, mungkin untuk tahun depan peluang itu juga akan berkurang,” kata Pramono dalam konferensi pers di Balai Kota, Selasa (7/10/2025).

Pengurangan Kuota Tahun Depan

Pramono menegaskan, pengurangan kuota tersebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap mempertahankan seluruh pegawai yang telah terdaftar sepanjang tahun anggaran 2025.

“Tetapi yang untuk tahun ini semuanya, tahun 2025, tidak mengalami perubahan,” ucap Pramono.

Pemangkasan Dana Bagi Hasil

Sebelumnya, pemerintah pusat melakukan penyesuaian dana bagi hasil (DBH) untuk seluruh daerah, termasuk DKI Jakarta. Kebijakan ini berdampak pada penurunan APBD Jakarta. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan fiskal nasional untuk menjaga keseimbangan keuangan negara.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pemotongan dana transfer terbesar untuk DKI Jakarta dilakukan secara proporsional dengan kapasitas fiskal daerah yang sesuai.

“Kalau lihat dari proporsional, kan semakin besar, pasti semakin besar ke potongannya. Kira-kira begitu, sederhana itu. Itu semacam pukul rata berapa persen, dan dilihat juga kebutuhan daerahnya,” kata Purbaya.

Ia bilang, pemerintah pusat akan mengevaluasi ulang kebijakan tersebut jika kondisi ekonomi nasional membaik tahun depan.

“Kalau ekonomi kita membaik, arahnya berbalik, tahun depan sudah kelihatan lebih cepat, saya akan bisa perkirakan pendapatan saya seperti apa di akhir tahun. Kalau lebih, saya akan redistribusi lagi ke daerah,” ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya