Surat dari Mendagri sudah disampaikan kepada pemerintah dan legislatif Aceh. Pemerintah pusat memberikan waktu 15 hari untuk mempelajarinya.
Bendera Lambang GAM, Aceh Di-deadline 15 Hari
Surat dari Mendagri sudah disampaikan kepada pemerintah dan legislatif Aceh. Pemerintah pusat memberikan waktu 15 hari untuk mempelajarinya.
Diterbitkan 03 April 2013, 13:24 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Peringatan Tsunami Gempa NTT Berakhir, Warga Diminta Tetap Jauhi Pantai
- 26 menit yang lalu
Gempa NTT Picu Peringatan Tsunami, Warga di 8 Wilayah Diminta Evakuasi
- 38 menit yang lalu
Foto-Foto Kerusakan Parah Dampak Gempa M7,0 Guncang NTT
- 57 menit yang lalu
Tuak Keras dan Kasur yang Empuk
- 1 jam yang lalu
Panik Gempa M7,7, Turis Labuan Bajo Keluar Hotel Pakai Handuk