Surat dari Mendagri sudah disampaikan kepada pemerintah dan legislatif Aceh. Pemerintah pusat memberikan waktu 15 hari untuk mempelajarinya.
Bendera Lambang GAM, Aceh Di-deadline 15 Hari
Surat dari Mendagri sudah disampaikan kepada pemerintah dan legislatif Aceh. Pemerintah pusat memberikan waktu 15 hari untuk mempelajarinya.
Diterbitkan 03 April 2013, 13:24 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Mendekatkan Gen Z dengan Gaya Hidup Ramah Lingkungan Lewat Sederet Kebiasaan Simpel
- 44 menit yang lalu
Resep Telur Ceplok Asam Manis yang Praktis dan Lezat, Ide Menu 15 Menit
- 1 jam yang lalu
IU Tampil Natural Tanpa Makeup di Potret Terbarunya
- 1 jam yang lalu
Resep Grontol Jagung, Jajanan Tradisional Manis Gurih yang Gampang Dibuat
- 1 jam yang lalu
Gaya Komunikasi Pasangan Berdasarkan Zodiak, Siapa yang Paling Romantis?