Liputan6.com, Jakarta- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri masih terus berupaya mengidentifikasi sembilan jenazah korban runtuhnya Pondok Pesantren atau Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Hingga kini, seluruh jenazah tersebut belum berhasil dikenali.
Perwakilan tim DVI Mabes Polri, Kompol Navan menjelaskan, sejak awal operasi, tim telah mendata 57 keluarga korban dan mengambil sampel DNA dari sembilan jenazah serta pasangan orang tua masing-masing korban.
Advertisement
Dia menjelaskan, proses identifikasi mengikuti standar DVI yakni dengan dua metode yaitu primer dan sekunder.
"Sesuai dengan guideline DVI bahwa identifikasi yang tidak terbantahkan dan sah secara hukum ada primer dan ada sekunder," kata Navan saat konferensi pers, Sabtu (4/10/2025).
Dia menerangkan, proses identifikasi dengan metode primer meliputi sidik jari, gigi, dan DNA.
"Jika sidik jari antara pembanding dan jenazah match berarti teridentifikasi. Jika dari sidik jari tidak ditemukan, maka yang kedua adalah gigi," jelasnya.
"Jika gigi tidak ditemukan dan itu sudah kami lakukan, pengambilan sampel DNA 9 jenazah yang sedang ada di rumah sakit RS Bhayangkara Surabaya H.S Samsoeri Mertojoso dan sampel DNA pembanding dari orang tua, pagi ini sudah diterbangkan ke Jakarta," sambung dia.
Sampel DNA Diuji di Lab Pusdokkes Polri
Dia menjelaskan, sampel DNA yang diambil dari jenazah kemudian dikirim ke Jakarta untuk diuji di laboratorium Pusdokkes Polri di Cipinang. Hasil uji DNA diperkirakan keluar dalam 2–3 minggu, tergantung dari tingkat kesulitan ekstraknya daripada sampel.
"Tergantung juga apakah ada DNA lain yang diperiksa, karena Pusdokkes Polri seluruh Indonesia hanya memiliki 1 lab DNA yaitu di Cipinang. Jadi menerima pemeriksaan DNA dari seluruh Indonesia," ucap dia.
Sementara itu, metode sekunder dilakukan jika identifikasi primer tidak memungkinkan. Tim DVI memadukan tanda-tanda medis pada jenazah dengan informasi ante mortem dari keluarga, ditambah properti atau barang pribadi korban, seperti pakaian, sarung, atau songkok, untuk membantu memastikan identitas.
Dia mengatakan, properti digali dari pihak keluarga maupun pihak lain. Namun di sini, karena korban saat itu berada di Pondok tentunya keluarga tidak ada yang tahu.
"Jadi harapannya yang selamat akan memberikan keterangan bahwa menyaksikan rekannya atas nama si A, menggunakan diantaranya songkok seperti apa, baju seperti apa, sarung seperti apa, bahkan sampai kepada merek, kemudian nomernya berapa, ukurannya berapa, dan lain sebagainya. Jika sekunder itu didapatkan 2, maka itu bisa dikatakan teridentifikasi," ucap dia.
Saat proses identifikasi rampung, maka langkah selanjutnya kata Navan yaitu adalah rekonsiliasi data. Data ante mortem yang dikumpulkan di dicocokkan dengan data post mortem yang dilakukan tim DVI dan Inafis.
Identifikasi Butuh Waktu Lama
Dia mengatakan, sampai sekarang belum bisa didapatkan kecocokan. Dalam hal ini, Navan menjelaskan hambatannya karena hampir semua korban masih anak-anak dan belum memiliki KTP.
"Sehingga kalau sebagai pembandingnya korban adalah kita berusaha meminta apakah itu rapor, apakah itu ijazah yang dipunyai, yang ada cap jempol ibu jari maupun sidik jarinya dari tiga jari," ucap dia.
Dia mengatakan, DVI juga terhambat dalam melakukan rekonsiliasi melalui sidik jari. Beberapa data sidik jari yang diterima sulit dibaca oleh tim Inafis. Ditambah lagi, beberapa jenazah sudah mengalami pembusukan.
"Beliau mengambil sidik jari jenazah untuk dirumus menjadi kesulitan," ucap dia.
Di tempat yang sama, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menegaskan, identifikasi korban anak-anak memang membutuhkan waktu lebih lama dibanding korban dewasa. Data seperti sidik jari atau KTP biasanya tidak tersedia.
Namun, Sunaryanto optimis seluruh korban akan segera teridentifikasi.
"Tim DVI, Inafis, itu hanya butuh waktu, tidak ada kesulitan apapun. Saya yakin timnya di DVI dan Inafis sudah bekerja semaksimal mungkin agar proses identifikasi ini bisa dikerjakan dengan secepat-cepatnya dengan sejelas-jelasnya," ucap dia.