Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat langkah strategis untuk mendukung program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menjelaskan bahwa berbagai upaya dilakukan untuk mempercepat realisasi program tersebut. Salah satunya dengan mendorong pemerintah kabupaten/kota agar segera menyelesaikan proses perizinan maksimal 10 hari setelah dokumen dinyatakan lengkap sesuai dengan SKB tiga menteri. Selain itu, Pemprov juga mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat pengurusan pemecahan sertifikat tanah.
Advertisement
"Kami juga terus membangun komunikasi dengan seluruh stakeholder bidang perumahan (pengembang dan perbankan)," kata Taj Yasin saat menghadiri acara Akad Massal KPR Sejahtera FLPP 25.000 Unit dan Penyerahan Simbolis Kunci Rumah bersama Presiden Prabowo Subianto di Perumahan Pesona Kahuripan 10 Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin, 29 September 2025.
Realisasi Capai 15.920 Unit
Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Permukiman Jateng, realisasi penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) di Jawa Tengah per 29 September 2025 mencapai 15.920 unit. Jumlah tersebut terealisasi di 33 kabupaten/kota.
“Angka ini terus berprogres, untuk mencapai target yang diberikan pemerintah pusat ,sebanyak 350.000 unit di Jawa Tengah," imbuhnya.
Dikatakan Taj Yasin, pada Rakor Akad Massal di Bogor tersebut, ada 7 titik di Jateng yang dilakukan akad massal KPR FLPP dan serah terima kunci. Ini jumlah terbesar setelah Jawa Barat dan Sulawesi Selatan (8 titik).
“Ini menjadi salah satu wujud komitmen Pemprov Jateng dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, lanjut tokoh yang akrab disapa Gus Yasin ini, Pemprov Jateng juga banyak program mengenai penyediaan rumah bagi warga tidak mampu, di antaranya perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), program Tuku Lemah Oleh Omah, dan lainnya.
"Muara atas program yang kami gulirkan bersama Pak Gubernur Ahmad Luthfi ini yaitu Satu KK (Kepala Keluarga) Satu Rumah Layak Huni di Jateng," tandasnya.