Satuan tim Direktorat Tindak Pidana Narkotika Polri kembali menjaring penjual narkoba pada Senin 17 Mei sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam operasi itu, polisi membekuk seorang pria asal Aceh yang kedapatan sedang menjual narkoba di kawasan parkir pusat perbelanjaan Cempaka Mas.
Penangkapan itu bermula saat seorang anggota kepolisian menyamar sebagai pembeli. Lalu terjadilah kesepakatan dengan pelaku, untuk bertransaksi narkoba jenis sabu seberat 391 gram di lokasi tersebut.
"Sebanyak 4 orang yang dipimpin tersangka Hafais (44) menghampiri anggota. Namun saat dilakukan penangkapan, para tersangka berusaha melawan dan berusaha merebut senjata api milik anggota. Terpaksa petugas melumpuhkan dengan menembak kaki kanan," kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkotika Polri Brigjen Pol Arman Depari di Jakarta, Rabu (19/6/2013).
Sementara itu, lanjut Arman, 3 rekan tersangka lainnya berhasil melarikan diri.
Dari operasi tersebut, didapatkan barang bukti 391 gram bruto bubuk kristal putih serupa sabu yang dibungkus plastik klip transparan.
Arman menambahkan, penangkapan tersebut juga dalam rangka Operasi Cipta Kondisi yang digelar jelang bulan Ramadan sejak Mei sampai Juni 2013. Sejak operasi digelar sebanyak 55 kasus terkait narkoba telah diungkap polisi.
"Ini dilakukan supaya dalam bulan Ramadan tidak ada lagi dilakukan penyalahgunaan narkoba. Paling tidak berkurang sampai tidak ada kejahatan yang terkait dengan narkoba. Juga termasuk operasi miras di wilayah, ini untuk beri kenyamanan di bulan puasa," tukas Arman. (Tnt/Sss)
Penangkapan itu bermula saat seorang anggota kepolisian menyamar sebagai pembeli. Lalu terjadilah kesepakatan dengan pelaku, untuk bertransaksi narkoba jenis sabu seberat 391 gram di lokasi tersebut.
"Sebanyak 4 orang yang dipimpin tersangka Hafais (44) menghampiri anggota. Namun saat dilakukan penangkapan, para tersangka berusaha melawan dan berusaha merebut senjata api milik anggota. Terpaksa petugas melumpuhkan dengan menembak kaki kanan," kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkotika Polri Brigjen Pol Arman Depari di Jakarta, Rabu (19/6/2013).
Sementara itu, lanjut Arman, 3 rekan tersangka lainnya berhasil melarikan diri.
Dari operasi tersebut, didapatkan barang bukti 391 gram bruto bubuk kristal putih serupa sabu yang dibungkus plastik klip transparan.
Arman menambahkan, penangkapan tersebut juga dalam rangka Operasi Cipta Kondisi yang digelar jelang bulan Ramadan sejak Mei sampai Juni 2013. Sejak operasi digelar sebanyak 55 kasus terkait narkoba telah diungkap polisi.
"Ini dilakukan supaya dalam bulan Ramadan tidak ada lagi dilakukan penyalahgunaan narkoba. Paling tidak berkurang sampai tidak ada kejahatan yang terkait dengan narkoba. Juga termasuk operasi miras di wilayah, ini untuk beri kenyamanan di bulan puasa," tukas Arman. (Tnt/Sss)