Dua Remaja Hendak Tawuran di Johar Baru Dibekuk Polisi, Dua Celurit Ditemukan di Lokasi

Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran antarremaja yang terjadi di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Minggu (28/9/2025) dini hari.

oleh Tim NewsDiterbitkan 28 September 2025, 19:30 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran antarremaja yang terjadi di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Minggu (28/9/2025) dini hari. Dalam operasi tersebut, dua remaja berinisial RM (15) dan RF (14) berhasil diamankan. Keduanya membawa senjata tajam berupa celurit.

 

"Aksi tawuran sudah dirancang sebelumnya melalui komunikasi di media sosial Instagram," kata Kapolsek Johar Baru, Jakarta Pusat, Kompol Saiful Anwar di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (28/9/2025).

Menurutnya, penangkapan bermula saat Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Johar Baru melakukan Patroli Cipta Kondisi di kawasan rawan tawuran.

Ketika melintasi Gang T, Jalan Kampung Rawa Sawah, petugas mencurigai sekelompok remaja yang sedang berkumpul. Sebagian langsung melarikan diri, namun dua remaja berhasil diamankan.

Kedua remaja tersebut telah mengakui bahwa celurit itu adalah milik mereka dan akan digunakan untuk tawuran.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dua bilah celurit. Satu disembunyikan di bawah sepeda motor, sementara satu lagi ditemukan di dalam got, dibungkus menggunakan tas merah.

 

Anak di Bawah Umur

Kedua remaja tersebut diamankan di Polsek Johar Baru dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Ancaman hukumannya cukup berat, yakni pidana penjara maksimal 10 tahun.

"Meskipun keduanya masih berstatus sebagai anak di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan sistem peradilan anak, dengan tetap mengedepankan perlindungan hak dan pendekatan pemulihan selama penyidikan," ujarnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan anak-anak.

 

Pesan untuk Orang Tua

Ia juga menyampaikan pesan yang lebih humanis dan menyentuh bagi para orang tua dan masyarakat luas.

"Setiap anak sejatinya berhak atas masa depan yang cerah, bukan dipertaruhkan dalam aksi kekerasan di jalanan," katanya.

Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelindung generasi muda.

"Kami mengimbau para orangtua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari, agar tidak terseret pergaulan yang salah," kata dia.

Infografis Miris Tawuran Remaja Jakarta Meningkat. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya