RI Teken Perjanjian Dagang Bersejarah dengan Uni Eropa dan Kanada, Akses Pasar Baja hingga CPO Jadi Lebih Luas

Indonesia meneken IEU–CEPA dan ICA–CEPA, membuka peluang ekspor lebih luas sekaligus memperkuat posisi ekonomi di pasar global.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 27 September 2025, 21:00 WIB
Penandatanganan ICA CEPA yang disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney di Ottawa, Rabu (24/09/2025). (Dok Kemenko Perekonomian)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia mencatat pencapaian penting dalam diplomasi ekonomi dengan disepakatinya dua perjanjian strategis, yakni Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU–CEPA) dan Indonesia–Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA–CEPA).

Kedua kesepakatan ini diharapkan membuka akses pasar lebih luas, memperkuat investasi, serta memperdalam kerja sama dengan mitra utama di Eropa dan Amerika Utara.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, kedua kesepakatan ini menjadi bukti konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional di tengah dinamika perdagangan global.

"Dengan tercapainya Kesepakatan Substantif IEU–CEPA dan ICA–CEPA, Indonesia tidak hanya memperoleh posisi tawar yang lebih kuat, tetapi juga memastikan manfaat nyata dapat dirasakan langsung oleh dunia usaha dan masyarakat,” ungkap Haryo dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/9/2025).

 

Penandatanganan ICA CEPA yang disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney di Ottawa, Rabu (24/09/2025). (Dok Kemenko Perekonomian)

Momen bersejarah itu ditandai dengan penandatanganan ICA–CEPA yang disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney di Ottawa pada Rabu (24/9/2025).

 

Penandatanganan dan pengumuman bersama Kesepakatan Substantif IEU-CEPA oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beserta Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maroš Šefčovič di Bali, Selasa (23/9/2025).(Dok Kemenko Perekonomian)

Sementara itu, kesepakatan substansial IEU–CEPA diumumkan bersama di Bali pada Selasa (23/9) oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa, Maroš Šefčovič.

 

Akses Pasar Lebih Luas

Penandatanganan ICA CEPA yang disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney di Ottawa, Rabu (24/09/2025). (Dok Kemenko Perekonomian)

Pengamat ekonomi Sunarsip menilai Uni Eropa adalah mitra dagang utama Indonesia dengan pangsa sekitar 10% dari total ekspor nasional. Produk utama yang dikirim ke Eropa meliputi mineral logam, besi dan baja, elektronik, serta minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya.

Dengan adanya IEU–CEPA, ekspor komoditas unggulan tersebut diyakini akan meningkat dan mendapat akses pasar lebih luas.

Lebih jauh, Sunarsip menambahkan IEU–CEPA berpotensi memperkuat ketahanan ekspor Indonesia di tengah tantangan global, termasuk kebijakan tarif dari Amerika Serikat dan perlambatan permintaan dari Tiongkok maupun India.

“Kebijakan IEU–CEPA ini pada akhirnya akan menjadi sumber penguatan surplus bagi neraca perdagangan kita, yang tentunya akan memperkuat posisi cadangan devisa kita,” jelasnya.

 

Strategi Komunikasi

Penandatanganan dan pengumuman bersama Kesepakatan Substantif IEU-CEPA oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beserta Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maroš Šefčovič di Bali, Selasa (23/9/2025).(Dok Kemenko Perekonomian)

Meski demikian, agar manfaat perjanjian ini dirasakan luas, dibutuhkan kebijakan turunan yang melibatkan kemitraan antara perusahaan besar dan UMKM.

Pengajar Universitas Indonesia, Firman Kurniawan, menekankan pentingnya strategi komunikasi yang mampu menerjemahkan substansi perjanjian ke bahasa yang lebih sederhana dan praktis.

“Dalam arus informasi yang deras, masyarakat akan lebih memperhatikan hal yang relevan dengan kepentingan mereka. Agar tidak mengalami misinformasi, media konvensional maupun digital perlu dilibatkan dalam dialog untuk memahami secara utuh makna perjanjian maupun keuntungan yang diperoleh masyarakat Indonesia,” ujar Firman.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya