Pertamina Patra Niaga Ajak Konsumen Pastikan Kebenaran Informasi

Pertamina Patra Niaga pun mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan, serta pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor.

oleh Pebrianto Eko WicaksonoDiterbitkan 25 September 2025, 17:36 WIB
Beredar di media sosial klaim aturan baru pemerintah dan Pertamina kendaraan pajak mati tidak bisa isi BBM

Liputan6.com, Jakarta- Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat, agar jeli dan teliti terhadap berbagai bentuk disinformasi yang sering beredar, seperti pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor.

Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengatakan, Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa penyaluran BBM, khususnya BBM Subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah dengan mekanisme yang berlaku, sehingga lebih tepat sasaran dan transparan. Sehingga masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan informasi terkait pembatasan BBM yang beredar di media sosial.

Robert melanjutkan, isu pembatasan BBM, masyarakat juga perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya.

"Kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, maupun informasi palsu terkait harga,” kata Roberth, Kamis (25/9/2025).

Roberth pun mengimbau masyarakat agar jeli dan teliti terhadap berbagai bentuk disinformasi yang sering beredar. Agar tidak terpengaruh dan melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Pertamina Patra Niaga pun mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan, yakni Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina.

 

Ragam Hoaks Terkait Pembatasan Pengisian BBM

Seperti diketahui beredar informasi mengenai adanya pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan pengisian bagi kendaraan yang menunggak pajak, Pertamina Patra Niaga pun menegaskan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Selain itu, beredarnya narasi bahwa kebakaran SPBU terjadi akibat kebijakan tersebut juga merupakan hoaks. Video yang disebarkan akun tertentu merupakan rekaman lama dari peristiwa berbeda, yakni kebakaran SPBU di Aceh pada tahun 2024.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya