Liputan6.com, Sekadau Sekadau adalah kabupaten pertama di Kalimantan Barat yang mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF).
ODF adalah istilah yang merujuk pada bebasnya suatu wilayah dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS).
Advertisement
Bupati Kabupaten Sekadau, Aron, S.H., mengatakan bahwa deklarasi ODF dilakukan pada 7 Agustus 2025.
“Terkait dengan ODF di Kabupaten Sekadau, sebenarnya ini bukan barang baru. Memang ini sudah direncanakan sejak lama. Di tahun 2017, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sekadau telah membuat Peraturan Bupati dalam rangka pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat di Kabupaten Sekadau,” kata Aron kepada Health Liputan6.com saat ditemui di Kantor Bupati Sekadau, Rabu (24/9/2025).
Berangkat dari peraturan ini, Pemkab Sekadau membentuk kelompok kerja (Pokja) dan aturan percepatan penanganan sanitasi. Teranyar, lahir pula Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2025 tentang Strategi Sanitasi Kabupaten Sekadau 2025-2029.
“Kami memahami bahwa program ini tidak bisa dikerjakan satu orang, kita harus kerja sama dengan berbagai pihak. Oleh karena itu, selain pemerintah daerah ada Wahana Visi Indonesia, pemerintah kecamatan, dan pihak desa yang melakukan semua prosesnya dengan baik,” katanya.
Dia menambahkan, mencapai deklarasi ODF memerlukan proses panjang. Pasalnya, kebiasaan di setiap daerah cenderung berbeda-beda.
“Ada yang mengatakan bahwa WC (jamban) ini sudah menjadi keharusan di zaman sekarang, tapi masih ada juga yang masih (BAB) di sungai dan lain sebagainya.Jadi kita mengubah itu semua dan puji Tuhan berkat kerja sama dari kita semua, akhirnya pada tanggal 7 Agustus yang lalu, kami bisa melaksanakan deklarasi ODF tingkat kabupaten, yang pertama di Provinsi Kalimantan Barat,” kenangnya.
Tantangan Capai Deklarasi ODF
Mencapai deklarasi ODF di Kabupaten Sekadau bukanlah hal mudah. Butuh waktu belasan tahun untuk memicu masyarakat agar sadar tentang pentingnya buang air besar pada tempatnya.
“Ngajak masyarakat ke arah yang baik itu butuh proses, butuh waktu, tidak gampang. Tetapi kami memiliki sebuah keyakinan bahwa dengan kebersamaan, kekompakan pemangku kepentingan yang ada, kami bisa bergerak dengan cepat, dengan baik.”
Aron pun mengungkap tantangan yang dihadapi dalam mencapai deklarasi ODF di Sekadau.
“Pertama memang ini terkait budaya, kebiasaan ke WC sebenarnya hampir 40-50 persen belum terbiasa kalau di kampung-kampung karena masih memanfaatkan alam (misalnya BAB di sungai).”
Para kepala desa, sambung Aron, mengeluhkan warga yang enggan menggali septik tank sendiri sehingga kepala desa harus turun tangan.
Di sisi lain, penggalian septik tank di daerah bantaran sungai Kapuas juga kurang memungkinkan karena tekstur tanah tak padat.
“Di beberapa desa yang ada di Kabupaten Sekadau, terutama yang ada di pesisir (sungai), di pesisir ini kan memang agak susah kita buat (septik tank) tapi sekarang ada Gentong Mas Santun (GMS) dari Wahana Visi Indonesia,” katanya.
Mengenal Gentong Mas Santun
Gentong Mas Santun adalah singkatan dari Gerakan Tolong Masyarakat Sanitasi Tuntas.
Ini merupakan sistem pembuangan limbah yang aman dengan teknologi tepat guna. Gentong Mas Santun merupakan salah satu alternatif model toilet sehat untuk rumah panggung di tepi sungai, di atas rawa, maupun di daerah pasang surut, yang dapat juga diterapkan pada rumah di daratan.
Jika dilihat secara fisik, Gentong Mas Santun ini dapat terbuat dari dua toren atau alat penampung air yang disusun dengan sistem perpipaan menyerupai septik tank. Fungsinya sama, yakni untuk menampung limbah domestik dari jamban dan dilengkapi bantuan pengurai feses.
Dengan adanya inovasi ini, masyarakat yang tinggal di tepi sungai dan rawa akan terbantu untuk menuntaskan masalah sanitasi karena model toilet ini mengamankan air dan lingkungan sekitar dari cemaran tinja yang terbuang sembarangan.
WVI secara khusus melakukan pelatihan terkait definisi, manfaat, dan cara pemasangan Gentong Mas Santun kepada penerima manfaat dan pemerintah desa untuk menjamin keberlanjutan.