Liputan6.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar lima petinggi biro perjalanan haji terkait permintaan uang dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024. Permintaan uang itu diduga dilakukan pejabat Kemenag.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, lima petinggi biro perjalanan haji itu ialah Direktur Utama PT Saudaraku Muhammad Rasyid, Staf Operasional Haji PT Menara Suci Sejahtera Ali Jaelani, Direktur PT Al Andalus Nusantara Travel Siti Roobiah Zalfaa, Direktur PT Andromeda Atria Wisata Zainal Abidin, dan Direktur PT Dzikra Az Zumar Wisata Affif.
Advertisement
"Didalami permintaan uang untuk mendapatkan kuota tambahan haji khusus," ujar Budi, Rabu (24/9/2025).
Selain permintaan uang, KPK juga mendalami cara biro perjalanan haji mendapatkan kuota tambahan haji khusus.
KPK Periksa Khalid Basalamah
Sebelum lima petinggi biro perjalanan haji itu, KPK sudah memeriksa pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Basalamah sebagai saksi sebanyak dua kali.
Dalam pemeriksaan itu, KPK mendalami banyak hal. Salah satunya, alasan Khalid Basalamah memilih naik haji menggunakan jalur khusus meskipun sudah membayar kuota furoda.
Khalid Basalamah usai diperiksa KPK pada Selasa (9/9/2025), blak-blakan mengungkapkan alasan menggunakan haji khusus.
“Ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud yang merupakan pemilik PT Muhibbah (PT Muhibbah Mulia Wisata) dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travel-nya dia di Muhibbah. Jadi, kami terdaftar sebagai jemaah di situ,” jelas Khalid Basalamah.
Khalid Basalamah Kembalikan Uang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dari Khalid Basalamah. Namun, uang tersebut bukan bentuk suap.
“Jadi itu sebetulnya bukan suap," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025) malam.
Dia menjelaskan, uang tersebut awalnya diminta pejabat Kemenag kepada Khalid Basalamah. Oknum tersebut menawarkan percepatan keberangkatan jemaah haji dari biro milik Khalid Basalamah, dengan syarat harus membayar sejumlah uang. Belakangan, uang itu dikembalikan pejabat terkait kepada Khalid Basalamah.
Selain Khalid Basalamah, sejumlah biro travel juga sudah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 kepada KPK. Namun, jumlahnya bervariasi.
Perbedaan ini bergantung pada jumlah kuota haji khusus yang diterima masing-masing travel.
"Jadi dari masing-masing dan ini beda-beda (jumlah pengembalian uang) masing-masing travel, berdasarkan kuotanya. Misal travel A itu sekian puluh ribu, di yang B bisa saja itu lebih besar," beber Asep.
Asep mencontohkan, pembagian kuota haji khusus yang diperjual belikan menggunakan hukum ekonomi. Semakin banyak permintaan maka semakin besar harga dikenakan.
"Contoh gampangnya begini, ketika ada demand permintaan banyak orang yang mau berangkat naik haji, tapi kuotanya terbatas, tentu kan yang paling (berani) tinggi bisa membayar yang akan mendapatkan (kuota) sesuai hukum ekonomi seperti itu," jelas Asep.
KPK Periksa Gus Yaqut
KPK memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus kuota tambahan haji sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama pada 7 Agustus 2025. Pemeriksaan kedua pada 1 September 2025.
Usai pemeriksaan, Yaqut irit bicara, wajahnya tampak tak percaya diri. Saat ditanya awak media terkait pemeriksaan penyidik suaranya pelan. Dia hanya menjawab beberapa pertanyaan secara singkat.
"18," kata Yaqut kala menjawab total pertanyaan ditanyakan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Saat ditanya apa saja yang didalami KPK, Yaqut tak menjawab gamblang. Dia mengatakan hal itu sudah masuk ke dalam ranah materi pemeriksaan sehingga lebih tepat ditanyakan kepada penyidik.
KPK sudah menggeledah rumah Yaqut. Dari hasil penggeledahan, KPK menyita dokumen dan barang elektronik.
"Jadi dari BBE (barang bukti elektronik) itu nanti tentu penyidik akan melakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk-petunjuk dan juga bukti untuk mendukung penanganan perkara ini," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).
Menurut Budi, informasi di dalam BBE diharapkan bisa menelusuri alur dugaan korupsi kuota haji 2024 yang merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.
"Kita akan lihat informasi-informasi yang ada di dalam BBE tersebut. Tentu informasi yang ada di BBE sangat berguna ya bagi penyidik untuk menelusuri informasi-informasi yang dicari ya terkait dengan perkara ini," ujar dia, dilansir Antara.