Dishub Jakarta: Tiap Rabu ASN Wajib Naik Angkutan Umum, Dongkrak 100 Ribu Penumpang

Program Rabu Wajib Transportasi Umum bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jakarta diklaim berdampak signifikan terhadap peningkatan jumlah penumpang angkutan massal.

oleh Winda NelfiraDiperbarui 17 September 2025, 18:32 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/8/2025). (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Program Rabu Wajib Transportasi Umum bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jakarta diklaim berdampak signifikan terhadap peningkatan jumlah penumpang angkutan massal.

Kepala Dinas Perhubungan atau Dishub Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, terjadi lonjakan hingga 100 ribu penumpang setiap hari Rabu pada layanan MRT, LRT, dan Transjakarta.

"Terjadi peningkatan sekitar 100 ribu penumpang pada layanan MRT, LRT, dan Transjakarta saat hari Rabu," ujar Syafrin dalam keterangannya, dikutip Rabu (17/9/2025).

Syafrin merinci, berdasarkan data hari Rabu yang bertepatan dengan libur nasional lalu, jumlah penumpang transportasi umum di Jakarta naik dari 864 ribu menjadi 1,067 juta.

Sementara itu, pada hari Rabu saat aktivitas perkantoran normal, jumlah penumpang yang biasanya 1,4 juta meningkat menjadi 1,538 juta.

"Jadi ada peningkatan dibandingkan dengan hari biasa karena kan memang ini equivalent dengan jumlah pegawai Pemprov. Dan ini terus dipantau oleh Pak Gubernur," ucap Syafrin.

Diketahui, dibawah kepemimpinan Pramono Anung, Pemprov Jakarta memberlakukan kebijakan wajib menggunakan transportasi umum atau angkutan umum bagi seluruh pegawai.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Transportasi Umum pada hari Rabu bagi Pegawai Pemerintah Provinsi Jakarta.

Dalam pelaksanaannya, Pegawai Pemerintah Provinsi Jakarta diharuskan menggunakan moda transportasi umum massal saat berangkat kerja, menjalankan tugas dinas, maupun pulang kerja.

Namun, terdapat pengecualian bagi pegawai dengan kondisi tertentu, seperti sakit, hamil, disabilitas, atau bertugas di lapangan dengan kebutuhan mobilitas khusus.

 

Tujuan Kebijakan

Para calon penumpang antre menunggu giliran untuk naik transportasi layanan angkutan umum JakLingko di Stasiun Klender Baru, Pondok Kopi, Jakarta, Senin (19/2/2024). (merdeka.com/Imam Buhori)

Kebijakan ini bertujuan mendorong budaya penggunaan transportasi umum di kalangan Pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengurangi kemacetan, menurunkan emisi karbon, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Jakarta.

Ada pun, moda transportasi yang diperbolehkan diantaranya Transjakarta, Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Light Rapid Transit (LRT) Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara, Bus/Angkot reguler, Kapal dan angkutan antar jemput karyawan/pegawai.

Guna memastikan pelaksanaan kewajiban ini berjalan dengan maksimal, Pegawai Pemprov Jakarta wajib melakukan swafoto pada saat berangkat maupun pulang dari dan ke tempat kerja. Swafoto ini harus menampilkan lokasi, waktu, dan tanggal pengambilan gambar.

Selanjutnya, foto dikirimkan kepada admin kepegawaian di masing-masing Perangkat Daerah (PD) atau Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) melalui mekanisme yang sudah ditentukan.

 

Demo Ojol di Jakarta Hari Ini, Pramono: Kami Berjaga Agar Kejadian Kemarin Tak Terulang

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Distrik Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025) (Liputan6.com/Winda Nelfira)  

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pengamanan aksi demonstrasi yang dijadwalkan oleh pengemudi ojek online (ojol) hari ini, Rabu (17/9/2025) bakal berjalan kondusif.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.

Pramono menyampaikan, demonstrasi merupakan bagian dari hak demokrasi yang harus dihormati. Karena itu, pemerintah memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum.

"Demonstrasi ini bagian dari hak demokrasi kita. Karena itu, kami memberikan keleluasaan bagi siapapun untuk menyampaikan aspirasi," kata Pramono di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Meski demikian, Pemprov DKI tetap menyiapkan langkah antisipasi agar insiden yang pernah terjadi sebelumnya tidak kembali terulang. “Kami berjaga agar kejadian seperti kemarin tidak terulang,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menyampaikan, gerakan massa ojol akan menyuarakan aspirasi kepada Presiden Prabowo Subianto Rabu 17 September 2025.

Infografis 100 Hari Kerja Pramono Anung-Rano Karno Pimpin Jakarta. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya